Pemprov Belum Dapat Arahan Kemendagri
RENCANA Pemprov Banten memisahkan Bank Banten dari PT Banten Global Development (BGD) ditunda tahun ini, lantaran Pemprov Banten belum mendapatkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Plt Sekda Banten, Muhtarom mengungkapkan, pihaknya telah meminta izin kepada Kemendagri untuk memisahkan Bank Banten dengan PT BGD selaku induk perusahaan daerah. Namun hingga akhir November belum mendapatkan arahan secara resmi.
“Pemprov sudah minta izin Kemendagri, tinggal kita menunggu arahannya,” kata Muhtarom kepada wartawan, kemarin.
Bila arahan Kemendagri keluar akhir tahun ini, lanjut Muhtarom, maka rencana pemisahan baru bisa direalisasikan tahun depan.
“Pemprov sudah oke, DPRD juga mendukung, bahkan PT BGD juga sudah menyetujui pemisahan Bank Banten. Ya tinggal menunggu teknis dan petunjuk pemisahannya dari Kemendagri sesuai aturan,” bebernya.