Tetapi bagi tenaga kerja informal, kata Lili Romli menjelaskan, perlu ekstra dalam penanganannya karena tersebar dan tidak berkelompok. Maka pemerintah harus merangkul organisasi masyarakat (ormas) yang konsen terhadap kepentingan masyarakat dan pembangunan di Banten.
Lebih lanjut, Lili mengatakan, sebagai salah satu langkah konkrit yang dilakukan pihaknya yaitu dengan menggandeng ormas memberikan jaminan sosial kepada 2.000 marbot masjid yang ada di Banten. “Marbot kan tidak di gaji, ala kadarnya saja dari DKM (upahnya, red), kita memberikan perlindungan kepada mereka itu,” terangnya.
Semengtara itu, pada FGD hadir sebagai narasumber Rektor Untirta Prof Fatah Sulaeman, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Ahmad Zuhri, dan Deputi Dirketur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Yassardin. (aas)

