SERANG-Pada forum group discussion tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tanggung jawab siapa yang digelar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Banten, Rabu (15/12), sejumlah ormas yang hadir memberikan dukungan agar pekerja rentan di Banten dapat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Apalagi pekerja-pekerja informal yang rentan itu masih banyak yang belum mendapatkan perhatian dan perlindungan. Tidak hanya oleh pemerintah daerah, juga oleh masyarakat, LSM, perusahaan melalui program CSR, dan stakeholder lainnya di Provinsi Banten.
Ormas yang hadir perwakilan dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Muslimat NU, dan Aisyiyah. Kemudian Dewan Masjid Indonesia (DMI) Banten, Baznas Banten, dan FSPP Banten.
Berdasarkan hal tersebut, mereka mengajak Pemprov Banten, Pemerintah kabupaten dan kota, DPRD Provinsi Banten, dan DPRD kabupaten dan kota, perusahaan serta seluruh lapisan masyarakat di Banten untuk bahu-membahu dan bekerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal (rentan). Kemudian mendorong Gubernur Banten, bupati dan walikota di Provinsi Banten untuk membuat regulasi dan kebijakan perlindungan tenaga kerja bagi pekerja informal dan pekerja rentan di Banten. Serta mendorong CSR perusahaan-perusahaan untuk turut ambil bagian dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Banten.











