SERANG – Pelemparan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Serang diselidiki oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota. Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
“Terkait pelemparan narkoba ke dalam Lapas Serang saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Serang Kota Inspektur Polisi Satu (Iptu) Iwan Sumantri dikonfirmasi Radar Banten, Senin (27/12).
Pelemparan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Serang tersebut sebelumnya diketahui oleh seorang petugas piket bernama Risdianto pada Minggu (26/12) malam. Ketika itu Risdianto mendengar suara benda jatuh dan memeriksanya. Saat ditemukan, benda jatuh tersebut diketahui sebuah barang yang dibalut lakban.
Curiga dengan temuannya tersebut, Risdianto memanggil rekannya yang lain dan membuka barang temuannya. Saat dibuka, mereka kaget setelah mengetahui barang tersebut berisi narkoba. “Isinya narkoba jenis sabu sebanyak tiga paket kecil, tembakau gorilla dan ekstasi sebanyak 84 butir,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita.

