Tak hanya itu, beberapa investor mulai masuk ke kawasan industri yang ada di Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen. “Ada beberapa investasi untuk wilayah Sawah Luhur untuk pembelian tanahnya, sehingga termasuk kedalam nilai investasi yang masuk ke Kota Serang. Tinggal nanti pelaksanaannya,” terangnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, saat ini pihaknya telah mengusulkan Raperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Pemberian Insentif, serta Kemudahan Investasi di Kota Serang. “Ini merupakan salah satu usulan kami untuk mempermudah orang berinvestasi di Kota Serang,” katanya.
Kata Budi, raperda tersebut sebagai persiapan apabila ada investor yang masuk ke Kota Serang lebih mudah melakukan perizinan dan sebagainya. Sebagaimana harapan Pemerintah Pusat dalam memberikan pelayanan kepada investor. “Alhamdulillah sudah diparipurnakan. Besok (hari ini-red) tinggal jawaban dari Walikota,” katanya.
Budi mendesak Pemkot Serang segera membuat Peraturan Walikota (Perwal) untuk menindaklanjuti raperda bila telah disahkan menjadi Perda. “Tujuannya agar aturan terkait insentif dan kemudahan investasi di Kota Serang bisa segera dilaksanakan,” katanya.(fdr/nda)

