CILEGON – Tahanan kasus narkoba dengan inisial AA dikabarkan tewas di dalam sel rumah tahanan Polres Cilegon.
AA dikabarkan meninggal pada Selasa (15/2) lalu.
Belum diketahui secara pasti penyebab kematian tahanan tersebut. Saat ini jasad AA sedang diautopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan informasi itu, namun ia mengaku belum tahu penyebab kematian salah satu tahanan tersebut.
“Benar ada tahanan kasus narkoba yang meninggal dunia di rumah tahanan Polres Cilegon pada Selasa (15/02),” ujar Sigit, Rabu (16/2).
Dijelaskan Sigit, AA ditahan pada Selasa (15/02) sekitar pukul 15.30 Wib, saat penyerahan tersangka ke Sattahti, telah dilakukan pengecekan kesehatan sesuai prosedur termasuk swab anti gen.
Hasil dari pemeriksaan medis tersebut, AA dinyatakan sehat dan tidak reaktif Covid-19.
Selanjutnya, sekira pukul 19.00 Wib pada hari yang sama, piket tahanan melaporkan ada tahanan yang terlihat pingsan.
“Kewajiban bagi piket tahanan untuk segera membawa yang bersangkutan ke Urkes Polres dan dirujuk ke Rumah Sakit,” katanya.
Sigit melanjutkan, saat ini Polres Cilegon sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut dan untuk mendukung proses penyelidikan itu, dilakukan autopsi terhadap jenazah untuk mengetahui penyebab kematian
Bila ada unsur kekerasan pasca autopsi, Polres Cilegon tegas akan melakukan penindakan terhadap pelakunya
Seksi Propam Polres Cilegon saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan internal kepada piket jaga tahanan untuk mendalami pelaksanaan SOP jaga tahanan pada Selasa (15/02). (Bayu Mulyana)











