LEGOK – Banjir kerap terjadi akibat ulah manusia. Salah satunya adalah membuang sampah sembarangan.
Plt Kepala UPT Kebersihan Wilayah 6 Almiatun pun mengimbau masyarakat agar jangan membuang sampah di pinggir irigasi atau kali, atau bahkan sampai di dalam kali.
“Musibah banjir bukan juga semata-mata karena dari faktor alam saja, juga dari faktor manusia karena banyak juga masyarakat yang membuang sampah di pinggir kali, bahkan di dalam kali,” ujarnya, Selasa (1/3/2022).
Menurutnya, kebiasaan buruk ini harus segera dihilangkan oleh masyarakat, karena jika membuang sampah di kali bisa menyebabkan banjir. Air kali meluap akibat tersumbat sampah.
“Nah jika aliran kali tersumbat maka debit air akan meluap, dan bisa mengakibatkan banjir,” tukasnya.
Sueb, staf UPT Kebersihan Wilayah 6, menyampaikan pendapatnya soal sanksi sosial diterapkan pada pembuang sampah sembarangan. Dia sepakat dengan itu untuk memberikan efek jera kepada orang yang berperilaku tidak menjaga lingkungan.
“Kalau perlu harus ada yang piket dekat titik tempat yang biasa masyarakat buang sampah, nah jika ketahuan bisa dilaporkan kepada rukun warga setempat dan beriikan sanksi sosial,” terang Sueb. (Mulyadi)