RADARBANTEN.CO.ID – Beberapa perusahaan di wilayah Kecamatan Kibin telah menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR). Dana CSR tersebut kemudian untuk membangun rumah tidak layak huni (rutilahu) dan rehabilitasi jembatan.
“Dana CSR dari Modern (Kawasan Industri Modern-Red) untuk membangun rutilahu satu unit di Desa Cijeruk. Dan dana CSR dari PT Nikomas untuk membangun atau merehabilitasi jembatan di Kampung Tambak Pasir, di Desa Tambak,” kata Camat Kibin, Imron Ruhyadi yang dihubungi Radar Banten, (Senin, 7/3/2022) petang.
Imron berharap dana CSR setiap perusahaan diberikan tepat sasaran, terutama yang berdampak untuk kesejahteraan masyarakat lokal, dimana perusahaan berada.
“Sehingga dapat dirasakan langsung dan terasa manfaatnya oleh masyarakat setempat,” harap Imron melalui pesan WhatsApp-nya.
Seperti diketahui, di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, banyak berdiri perusahaan-perusahaan besar. Setiap perusahaan sesuai dengan amanat UU No 40 Tahun 2007 untuk perusahaan umum dan UU No 19 Tahun 2003 untuk BUMN agar melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan berupa penyaluran dana CSR.
Secara khusus, peraturan pelaksanaan pelaksanaan tanggung sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR diatur melalui PP No 47 Tahun 2012. Isinya, bahwa kewajiban melaksanakan CSR merupakan keputusan internal dari setiap perusahaan. Dalam peraturan tersebut tidak disebutkan secara khusus besaran dana CSR. “Dalam PP disebutkan bahwa perusahaan dalam menyusun dan menetapkan rencana dan kegiatan CSR harus memerhatikan kepatutan dan kewajaran. Semua kebijakan dikembalikan kepada perusahaan.
Imron menambahkan, bahwa semua perusahaan yang berdomisili di Kecamatan Kibin, sudah mengalokasikan dana CSR. “Hanya saja, penyalurannya ada yang oleh perusahaan sendiri atau melalui pemerintah desa, dimana perusahaan tersebut berdomisili. Juga ada yang melalui Forum CSR yang ditunjuk,” tambah Imron yang sudah empat tahun dipercaya menjadi Camat Kibin ini.
Perusahaan-perusahaan di Kecamatan Kibin yang sudah terpantau menyalurkan dana CSR, kata Imron yang hobi touring ini, antara lain PT. Puncak Ardi Mulia (Kawasan Industri Modern), PT Nikomas Gemilang, PT. Arwana , PT Eagle Nice dan PT Univenus serta PT Cipta Paperia.
Ditambahkan Imron, dana CSR selama ini dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu), kegiatan bantuan sosial kemasyarakatan dan kegiatan- kegiatan lainnya.
Penulis: Widodo
Editor : Widodo










