• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Uncategorized

Dana CSR Untuk Bangun Rutilahu dan Jembatan

Aas Arbi by Aas Arbi
Selasa, 8 Maret 2022 07:00
in Uncategorized

RADARBANTEN.CO.ID – Beberapa perusahaan di wilayah Kecamatan Kibin telah menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR). Dana CSR tersebut kemudian untuk membangun rumah tidak layak huni (rutilahu) dan rehabilitasi jembatan.

“Dana CSR dari Modern (Kawasan Industri Modern-Red) untuk membangun rutilahu satu unit di Desa Cijeruk. Dan dana CSR dari PT Nikomas untuk membangun atau merehabilitasi jembatan di Kampung Tambak Pasir, di Desa Tambak,” kata Camat Kibin, Imron Ruhyadi yang dihubungi Radar Banten, (Senin, 7/3/2022) petang.
Imron berharap dana CSR setiap perusahaan diberikan tepat sasaran, terutama yang berdampak untuk kesejahteraan masyarakat lokal, dimana perusahaan berada.

RelatedPosts

APBD Perubahan Kota Serang 2026

Pemkot Serang dan DPRD Sepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Minggu, 20 September 2026 13:18
Pria tewas di mal Serang

Diduga Terpengaruh Alkohol, Pria 26 Tahun Tewas Jatuh dari Mal di Kota Serang

Rabu, 16 September 2026 10:47
Persib Latihan di Korea Selatan, Bersiap Hadapi Seoul FC di AFC ACL Two

Persib Latihan di Korea Selatan, Bersiap Hadapi Seoul FC di AFC ACL Two

Selasa, 15 September 2026 07:37
Ini Yang Akan Dilakukan Halson Usai Jadi Sekda Lebak

Ini Yang Akan Dilakukan Halson Usai Jadi Sekda Lebak

Selasa, 15 September 2026 07:23

“Sehingga dapat dirasakan langsung dan terasa manfaatnya oleh masyarakat setempat,” harap Imron melalui pesan WhatsApp-nya.
Seperti diketahui, di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, banyak berdiri perusahaan-perusahaan besar. Setiap perusahaan sesuai dengan amanat UU No 40 Tahun 2007 untuk perusahaan umum dan UU No 19 Tahun 2003 untuk BUMN agar melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan berupa penyaluran dana CSR.

Secara khusus, peraturan pelaksanaan pelaksanaan tanggung sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR diatur melalui PP No 47 Tahun 2012. Isinya, bahwa kewajiban melaksanakan CSR merupakan keputusan internal dari setiap perusahaan. Dalam peraturan tersebut tidak disebutkan secara khusus besaran dana CSR. “Dalam PP disebutkan bahwa perusahaan dalam menyusun dan menetapkan rencana dan kegiatan CSR harus memerhatikan kepatutan dan kewajaran. Semua kebijakan dikembalikan kepada perusahaan.

Imron menambahkan, bahwa semua perusahaan yang berdomisili di Kecamatan Kibin, sudah mengalokasikan dana CSR. “Hanya saja, penyalurannya ada yang oleh perusahaan sendiri atau melalui pemerintah desa, dimana perusahaan tersebut berdomisili. Juga ada yang melalui Forum CSR yang ditunjuk,” tambah Imron yang sudah empat tahun dipercaya menjadi Camat Kibin ini.

Perusahaan-perusahaan di Kecamatan Kibin yang sudah terpantau menyalurkan dana CSR, kata Imron yang hobi touring ini, antara lain PT. Puncak Ardi Mulia (Kawasan Industri Modern), PT Nikomas Gemilang, PT. Arwana , PT Eagle Nice dan PT Univenus serta PT Cipta Paperia.

Ditambahkan Imron, dana CSR selama ini dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu), kegiatan bantuan sosial kemasyarakatan dan kegiatan- kegiatan lainnya.

Penulis: Widodo
Editor : Widodo

Tags: Camat Kibindana CSRJembatanperusahaanrutilahu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Calon Kang Nong Kabupaten Serang Dikarantina di Desa Wisata Cikolelet

Next Post

Naik Kendaraan Umum Tak Perlu Tes PCR

Next Post
Naik Kendaraan Umum Tak Perlu Tes PCR

Naik Kendaraan Umum Tak Perlu Tes PCR

Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26
Kunjungan Komisi III DPR RI

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Banten, Kapolda Paparkan Penguatan Penegakan Hukum

Kamis, 24 September 2026 15:38
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

204 Meter Drainase Dibangun di Jalan Utama Kadugenep Untuk Antisipasi Banjir

204 Meter Drainase Dibangun di Jalan Utama Kadugenep Untuk Antisipasi Banjir

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 25 September 2026 10:10
0

Pembangunan dranase di Desa Kadugenep

Mayat Ditemukan di Pantai Bengkulu, Polda Banten Pastikan Bukan Korban Arupadatu 1

Mayat Ditemukan di Pantai Bengkulu, Polda Banten Pastikan Bukan Korban Arupadatu 1

by Fahmi
Jumat, 25 September 2026 09:27
0

Penemuan mayat di Bengkulu. (Foto Polda Banten)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.