“Ini adalah bentuk perhatian Pemkot Serang kepada keluarga korban yang ditinggalkan,” terangnya.
Selanjutnya, kata Syafrudin, penyaluran bantuan bagi rumah rusak dengan kategori ringan, sedang, dan parah akan diberikan dalam waktu dekat. Sama dengan bantuan untuk kematian, prosesnya membutuhkan pendataan sesuai by name dan by address.
“Ini juga sama mudah-mudahan bisa menyusul minggu depan,” katanya.
Berdasarkan data yang diterima, sebanyak 99 KK akan menerima bantuan tersebut. Dengan rincian, rusak ringan hingga Rp5 juta, sedang hingga Rp10 juta, dan berat mencapai Rp17 juta.
“Ya kendalanya di pendataan, namanya BTT tidak semudah itu, harus melalui proses,” jelasnya.
Syafrudin juga masih menunggu bantuan dari Pemprov Banten untuk 50 KK yang sebelumnya telah ditetapkan. Hingga kini ia belum mengetahui sampai mana proses bantuan yang akan diberikan.
“Provinsi belum ada, kita lebih cepat. Kita juga sudah mengajukan dan verifikasi,” paparnya. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: H. Agung S. Pambudi

