SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Supriyadi (44) pelaku pembunuhan terhadap istrinya Tumijem (43) dan anaknya Dion (9) ternyata pernah kesurupan dan ingin bunuh orang.
“Dulu pas bulan Januari (2022-red) pernah kesurupan dan mau bunuh orang,” kata tetangga pelaku, Kamaludin, Jumat 8 April 2022.
Kamaludin mengatakan, kejadian pembunuhan tersebut terjadi Jumat 8 April 2022 dinihari di dalam rumah pelaku di Kampung Baru, RT 08, RW 04, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Pelaku menghabisi nyawa kedua korban dengan menggunakan pisau.
“Pakai pisau (untuk membunuh korban-red),” ungkap pria yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai pemerintah Desa Sentul tersebut.
Ia mengungkapkan, pelaku tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan. Selama ini, pelaku tidak pernah membuat ulah dan berhubungan baik dengan tetangga. “Kalau bagi saya pribadi, dia (pelaku-red) orangnya baik,” ujar Kamaludin.











