slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mafia Pajak Divonis 2,5 Tahun

Redaksi by Redaksi
23-04-2022 12:05:29
in Berita Utama, Hukum
Mafia Pajak Divonis 2,5 Tahun

Fransiskus Haryanto saat menjalani tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka) di Kejati Banten beberapa waktu yang lalu.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fransiskus Haryanto divonis dua tahun dan enam bulan (2,5 tahun) penjara di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (13/4).

Fransiskus dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana perpajakan dengan kerugian negara Rp3 miliar lebih. 

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Sahat Dame Situmorang mengatakan, Fransiskus terbukti melanggar Pasal 39A huruf a jo Pasal 43 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana diubah beberapa kali dengan UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan. 

“Pembacaan vonis dalam perkara tersebut telah dibacakan di PN Tangerang hari Rabu kemarin. Vonisnya 2,5 tahun dan terbukti bersalah melanggar Pasal 39A huruf a Jo Pasal 43 ayat (1) UU Nomor 6 tahun 1983 tentang KUP,” ungkap Sahat, Jumat (22/4). 

Baca Juga :

Sikat Korporasi Pengemplang Pajak, Kepala Kanwil DJP Banten: Peringatan dan Efek Jera Bagi Pelaku Lainnya

Rugikan Negara Rp 2,9 Miliar, Kanwil DJP Banten Tetapkan PT BAPI Tersangka

Kanwil DJP Banten Pidanakan Korporasi yang Rugikan Pendapatan Negara Rp 2,9 Miliar

Kanwil DJP Banten Bongkar Kasus Mafia Pajak yang Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih

Dijelaskan Sahat, Fransiskus selama kurun waktu Januari 2016 sampai dengan Desember 2017 telah menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya PT Mutiara Permai Sejahtera (MPS), PT Teknik Catur Sukses (TCS) dan PT Yaya Guna Sukses (YGS). “Akibat perbuatan terdakwa tersebut menyebabkan negara kehilangan pendapatan perpajakan senilai Rp3 miliar lebih,” ungkap Sahat. 

Dia menuturkan, putusan pengadilan atas tindak pidana perpajakan tersebut merupakan wujud tegaknya hukum perpajakan di Indonesia. Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah provinsi Banten yang akan memberikan peringatan bagi para pelaku lainnya. 

“Dan juga untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN,” tutur Sahat (fam/nda)

Tags: mafia pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Dia Aturan Baru Mendagri tentang Halal Bihalal bagi Kepala Daerah

Next Post

DJP Banten Gandeng BI dan Polda

Related Posts

Hukum

Sikat Korporasi Pengemplang Pajak, Kepala Kanwil DJP Banten: Peringatan dan Efek Jera Bagi Pelaku Lainnya

by Fahmi
Kamis, 29 Februari 2024 19:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten memberikan tindakan tegas bagi perusahaan yang mengemplang pajak. Proses pidana...

Read moreDetails

Rugikan Negara Rp 2,9 Miliar, Kanwil DJP Banten Tetapkan PT BAPI Tersangka

Kanwil DJP Banten Pidanakan Korporasi yang Rugikan Pendapatan Negara Rp 2,9 Miliar

Kanwil DJP Banten Bongkar Kasus Mafia Pajak yang Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih

DJP Banten Usut Mafia Pajak Rp1,5 Miliar

Next Post
DJP Banten Gandeng BI dan Polda

DJP Banten Gandeng BI dan Polda

H-9 Pelabuhan Merak Mulai Dipadati Kendaraan, Jalan Cikuasa Atas Hanya Untuk Truk

H-9 Pelabuhan Merak Mulai Dipadati Kendaraan, Jalan Cikuasa Atas Hanya Untuk Truk

Gunung Anak Krakatau Erupsi, PVMBG: Banten Aman, Potensi Tsunami Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri.

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Baru di Taktakan pada 2027

Sabtu, 11 Juli 2026 11:03
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu di hotel. Dibuat oleh AI

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Sabtu, 11 Juli 2026 10:46
Ilustrasi penggelapan. Dibuat oleh AI

Pegawai Kall Car Wash di Serang Gelapkan Aset Milik Bosnya

Sabtu, 11 Juli 2026 09:37
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Negeri Baru, Ini Dia Lokasinya

Sabtu, 11 Juli 2026 09:31
Ilustrasi kasus penggelapan. Dibuat oleh AI.

Sales PT Fastrata Buana Didakwa Gelapkan Uang Setoran Perusahaan Rp53,25 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 09:25
Ketua KSPN Nikomas Gemilang, Eli Rakhmat saat memberikan apresiasi untuk anak-anak anggota yang berprestasi.

KSPN Nikomas Gemilang Berikan Apresiasi untuk Anak Berprestasi

Sabtu, 11 Juli 2026 09:19
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri.

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Baru di Taktakan pada 2027

Sabtu, 11 Juli 2026 11:03
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu di hotel. Dibuat oleh AI

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Sabtu, 11 Juli 2026 10:46
Ilustrasi penggelapan. Dibuat oleh AI

Pegawai Kall Car Wash di Serang Gelapkan Aset Milik Bosnya

Sabtu, 11 Juli 2026 09:37
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Negeri Baru, Ini Dia Lokasinya

Sabtu, 11 Juli 2026 09:31
Ilustrasi kasus penggelapan. Dibuat oleh AI.

Sales PT Fastrata Buana Didakwa Gelapkan Uang Setoran Perusahaan Rp53,25 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 09:25
Ketua KSPN Nikomas Gemilang, Eli Rakhmat saat memberikan apresiasi untuk anak-anak anggota yang berprestasi.

KSPN Nikomas Gemilang Berikan Apresiasi untuk Anak Berprestasi

Sabtu, 11 Juli 2026 09:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri.

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Baru di Taktakan pada 2027

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 11 Juli 2026 11:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang berencana membangun SMP negeri baru di Kecamatan Taktakan pada 2027. Pembangunan ini dilakukan untuk memperluas...

Ilustrasi penangkapan pengedar sabu di hotel. Dibuat oleh AI

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

by Fahmi
Sabtu, 11 Juli 2026 10:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Deden Hermawan bin Sarmin didakwa terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu setelah diduga menjual di Hotel Le...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak