DILANTIK SEBAGAI WAKIL SEKRETARIS KABINET
Pada 25 Februari 2021, Fadlansyah Lubis dilantik oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjadi Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab).
Pelantikan sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 25/TPA Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Kabinet.
“Memutuskan mengangkat saudara Dr. Fadlansyah Lubis, S.H., LL.M. sebagai Wakil Sekretaris Kabinet terhitung sejak tanggal pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon 1.a sesuai peraturan perundang-undangan,” bunyi petikan Keppres yang ditetapkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta pada tanggal 11 Februari 2021.
Sebelum dilantik menjadi Waseskab, Fadlansyah Lubis mengemban jabatan sebagai Deputi Seskab Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
(Biodata Fadlansyah Lubis di Tulisan Tersendiri)
Editor: M Widodo
Tulisan diolah dari berbagai sumber











