slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Penunjukan Penjabat Gubernur Bakal Memunculkan Kerumitan Hukum dan Etik

Aas Arbi by Aas Arbi
12-05-2022 10:15:38
in Pemerintahan

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, RADARBANTEN CO.ID –
Menteri Dalam Negeri dijadwalkan melantik lima penjabat (Pj) kepala daerah untuk Provinsi Banten, Gorontalo, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan Papua Barat pada Kamis (12/5/2022) ini. Sayangnya, hingga saat ini aturan teknis penunjukan Pj kepala daerah tak kunjung dibentuk pemerintah.

Baca Juga :

Ribuan PPPK Dilantik, Gubernur Andra Berterima Kasih kepada Pemimpin Banten Sebelumnya

Pengamat: Sikut-sikutan Calon Sekda Banten Tak Akan Terjadi kalau Pemprov Terapkan Ini

Tiga Nama Pejabat Pemprov Banten Ini Digadang-Gadang Bakal Jadi Sekda Banten, Siapa Saja?

Banten Akan Punya Sekda Definitif Bulan Ini?

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Tholabi Kharlie mengatakan, potensi kerumitan penunjukan penjabat kepala daerah bakal muncul di publik lantaran tidak ada aturan teknis atas penunjukan Pj ini.

“Ketiadaan aturan teknis dalam penunjukan Pj Kepala Daerah ini akan memunculkan kerumitan hukum. Apalagi terkait dengan tindak lanjut atas putusan MK,” ujar Tholabi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Sebagaimana maklum, dalam pertimbangan Putusan MK No 67/2021, Mahkamah menyebutkan proses pengisian kekosongan jabatan kepala daerah harus dimaknai dalam ruang lingkup pemaknaan secara demokratis sebagaimana tertuang dalam UUD NRI 1945.

Tholabi menyebutkan, aturan mengenai penunjukan Pj Kepala Daerah telah diatur dalam Pasal 174 ayat (7) UU No 10/2016 tentang Pilkada, Pasal 19 ayat (1) UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Pasal 130 ayat (3) dan Pasal 131 ayat (4) PP No 6 Tahun 2005 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mengatur mengenai kriteria siapa yang dapat mengisi Penjabat Kepala Daerah termasuk kriteria Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

“Pelbagai aturan tersebut belum bicara soal mekanisme demokratis sebagaimana yang telah diingatkan oleh MK,” sebut Tholabi.

Masalah lainnya, Tholabi menyebutkan, aturan yang saat ini tersedia juga tidak mengatur larangan rangkap jabatan bagi penjabat kepala daerah. Menurut dia, ketiadaan larangan rangkap jabatan akan menimbulkan masalah serius dalam tata kelola pemerintahan.

“Yang paling fatal, tidak ada larangan rangkap jabatan. Ada masalah efektivitas dan soal etika penyelenggara pemerintahan. Ingat, ini masa jabatan Penjabat Kepala Daerah cukup lama,” tegas Tholabi.

Ketua Forum Dekan Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia  mencontohkan dalam kasus Provinsi Banten, Pj Kepala Daerah diisi oleh Sekda Provinsi Banten. Menurut dia, jika tidak ada pengaturan soal larangan rangkap jabatan akan memunculkan kerancuan dalam efektivitas pemerintahan.

“Apalagi dalam kasus Banten, Penjabat Kepala Daerah berasal dalam satuan kerja yang sama. Di sini urgensi pengaturan lebih teknis dan detil dengan mempertimbangkan sisi demokratis dan etis penyelenggaraan pemerintahan,” tandas Tholabi.

Editor : Aas Arbi

Page 1 of 2
12Next
Tags: Al MuktabarAl Muktabar Penjabat Gubernur Bantenpenjabat gubernur banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PT SKK Beberapa Kali Melanggar

Next Post

Hadiri Halal Bihalal UNMA, Menteri BUMN Dorong Pesantren Menjadi Mercusuar Ekonomi Keumatan

Related Posts

Ribuan PPPK Dilantik, Gubernur Andra Berterima Kasih kepada Pemimpin Banten Sebelumnya
Berita Utama

Ribuan PPPK Dilantik, Gubernur Andra Berterima Kasih kepada Pemimpin Banten Sebelumnya

by Rostinah
Jumat, 1 Agustus 2025 18:37

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Gubernur Banten Andra Soni secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 9.709 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap...

Read moreDetails

Pengamat: Sikut-sikutan Calon Sekda Banten Tak Akan Terjadi kalau Pemprov Terapkan Ini

Tiga Nama Pejabat Pemprov Banten Ini Digadang-Gadang Bakal Jadi Sekda Banten, Siapa Saja?

Banten Akan Punya Sekda Definitif Bulan Ini?

Belum Punya Pejabat PPLH, DLHK Banten Kebingungan Tindak Perusahaan Nakal

Sudah Pindahkan RKUD, Pemkot Serang Tagih Janji Saham Bank Banten

Kejati Banten Matangkan Penyelidikan Dana BOP Gubernur Al Muktabar

Tokoh Banten Minta KPK Tindaklanjuti Laporan Anggota DPRD Banten Soal Pengubahan Fungsi Hutan Lindung

KPK Verifikasi Laporan Pengubahan Fungsi Hutan Lindung di Tangerang

Musa Serahkan 6 Bukti Tambahan Soal Pengubahan Fungsi Hutan Lindung Al Muktabar ke KPK

Next Post
Hadiri Halal Bihalal UNMA, Menteri BUMN Dorong Pesantren Menjadi Mercusuar Ekonomi Keumatan

Hadiri Halal Bihalal UNMA, Menteri BUMN Dorong Pesantren Menjadi Mercusuar Ekonomi Keumatan

Perkuat Distribusi, CCEP Indonesia Gunakan Corporate Billing Management BRI

Perkuat Distribusi, CCEP Indonesia Gunakan Corporate Billing Management BRI

Penuh Haru, Tadi Pagi Wagub Andika Pamitan di Pendopo

Penuh Haru, Tadi Pagi Wagub Andika Pamitan di Pendopo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sawah Jadi Pergudangan, Warga Tangerang Utara Demo Bupati Tangerang

Sawah Jadi Pergudangan, Warga Tangerang Utara Demo Bupati Tangerang

Rabu, 22 April 2026 17:52
BGN Tutup 20 SPPG di Banten, Dapur Jelek dan Menu Tidak Sesuai Gizi

BGN Tutup 20 SPPG di Banten, Dapur Jelek dan Menu Tidak Sesuai Gizi

Rabu, 22 April 2026 17:41
Alfamidi Gandeng Yayasan Difabel, Memperluas Kesempatan Kerja untuk Penyandang Disabilitas

Alfamidi Gandeng Yayasan Difabel, Memperluas Kesempatan Kerja untuk Penyandang Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 17:35
Bangun Engagement Nasabah, BRI Gelar Turnamen Mini Soccer U-14 di Tangsel

Bangun Engagement Nasabah, BRI Gelar Turnamen Mini Soccer U-14 di Tangsel

Rabu, 22 April 2026 17:28
Uji Kesiapan Layanan, BRI Region 8 Jakarta 3 Gelar Simulasi Darurat Operasional

Uji Kesiapan Layanan, BRI Region 8 Jakarta 3 Gelar Simulasi Darurat Operasional

Rabu, 22 April 2026 17:15
Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Rabu, 22 April 2026 17:09
Sawah Jadi Pergudangan, Warga Tangerang Utara Demo Bupati Tangerang

Sawah Jadi Pergudangan, Warga Tangerang Utara Demo Bupati Tangerang

Rabu, 22 April 2026 17:52
BGN Tutup 20 SPPG di Banten, Dapur Jelek dan Menu Tidak Sesuai Gizi

BGN Tutup 20 SPPG di Banten, Dapur Jelek dan Menu Tidak Sesuai Gizi

Rabu, 22 April 2026 17:41
Alfamidi Gandeng Yayasan Difabel, Memperluas Kesempatan Kerja untuk Penyandang Disabilitas

Alfamidi Gandeng Yayasan Difabel, Memperluas Kesempatan Kerja untuk Penyandang Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 17:35
Bangun Engagement Nasabah, BRI Gelar Turnamen Mini Soccer U-14 di Tangsel

Bangun Engagement Nasabah, BRI Gelar Turnamen Mini Soccer U-14 di Tangsel

Rabu, 22 April 2026 17:28
Uji Kesiapan Layanan, BRI Region 8 Jakarta 3 Gelar Simulasi Darurat Operasional

Uji Kesiapan Layanan, BRI Region 8 Jakarta 3 Gelar Simulasi Darurat Operasional

Rabu, 22 April 2026 17:15
Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Rabu, 22 April 2026 17:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sawah Jadi Pergudangan, Warga Tangerang Utara Demo Bupati Tangerang

Sawah Jadi Pergudangan, Warga Tangerang Utara Demo Bupati Tangerang

by Mulyadi
Rabu, 22 April 2026 17:52

Perwakilan petani menjelaskan penyebab demonstrasi di Kantor Bupati Tangerang, Rqbu, 22 April 2026. Yakni, karena alih fungsi sawah.

BGN Tutup 20 SPPG di Banten, Dapur Jelek dan Menu Tidak Sesuai Gizi

BGN Tutup 20 SPPG di Banten, Dapur Jelek dan Menu Tidak Sesuai Gizi

by Yusuf Permana
Rabu, 22 April 2026 17:41

Albertus Doni Dewantoro, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, menjelaskan penyebab penutupan 20 SPPG di Banten. (Foto: Yusuf)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak