• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kadis Parpora Kota Serang Dijebloskan ke Penjara

Aas Arbi by Aas Arbi
Rabu, 18 Mei 2022 18:47
in Hukum
0
Kadis Parpora Kota Serang Dijebloskan ke Penjara

Konferensi pers disampaikan Kepala Kejari Serang Freddy D Simandjuntak. Penyidik Kejari Serang melakukan penahanan terhadap Kadis Parpora Kota Serang Yoyo Wicahyono.

0
SHARES
243
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Kadis Parpora) Kota Serang Yoyo Wicahyono dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan s3bagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi sentra Industri Kecil Menengah (IKM) tahun 2020 senilai Rp 5,3 miliar, tadi sore (18/5/2022).

“Dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (Yoyo Wicahyono-red),” ungkap Kajari Serang Freddy D Simandjuntak.

Freddy mengatakan Yoyo ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Tersangka YW (Yoyo Wicaksono-red) selaku PPK,” ujar Freddy didampingi Kasi Pidana Khusus Kejari Serang Jontrianto Andra dan Kasi Intelijen Kejari Serang Rizkinil Jusar.

Freddy mengungkapkan, pihaknya juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta berinisial DS. “Pihak swasta berinisial DS,” ungkap Freddy.

Informasi yang diperoleh RADARBANTEN.CO.ID, proyek tersebut diketahui menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu anggaran Rp 5,5 miliar. Proyek tahun 2020 tersebut dimenangkan oleh CV Gelar Putra Mandiri (GPM) dengan nilai penawaran Rp 5,3 miliar.

Proyek tersebut menggandeng perusahaan Tunas Pratama Konsultan sebagai konsultan pengawas.

“Proyek tersebut dimenangkan oleh CV GPM dengan nilai penawaran Rp 5,3 miliar,” ujar Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar beberapa waktu yang lalu.

Dijelaskan Rezkinil, penyidik telah melakukan pendalaman terkait proyek tersebut. Hasilnya, didapati dugaan penyimpangan berupa mark up dan hasil pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

“Diduga terdapat indikasi penyimpangan dalam pekerjaan tersebut berupa mark up dan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi,” tutur Rezkinil. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agus Priwandono

Tags: Kadisparpora Kota SerangKadisparpora Kota Serang Jadi TersangkaKejaksaan Negeri Serangproyek revitalisasi sentra IKM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BREAKING NEWS: Kadis Parpora Kota Serang Ditetapkan Tersangka Korupsi Revitalisasi Sentra IKM

Next Post

Pengedar Sabu Asal Padarincang Disergap Saat Tidur Pulas di Rumah

Next Post
Pengedar Sabu Asal Padarincang Disergap Saat Tidur Pulas di Rumah

Pengedar Sabu Asal Padarincang Disergap Saat Tidur Pulas di Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Desil DTSEN Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Data di Cilegon

Desil DTSEN Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Data di Cilegon

by Adam Fadillah
Selasa, 8 September 2026 11:48
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat Kota Cilegon yang merasa kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi...

Perkuat Keamanan Siber Nasional, Universitas Esa Unggul Inisiasi Center of Excellence Bersama LLDIKTI III, Satsiber TNI, dan Industri

Perkuat Keamanan Siber Nasional, Universitas Esa Unggul Inisiasi Center of Excellence Bersama LLDIKTI III, Satsiber TNI, dan Industri

by Redaksi
Selasa, 8 September 2026 11:42
0

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University mengambil langkah strategis dalam memperkuat ekosistem keamanan siber nasional melalui penyelenggaraan Focus...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.