SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – RR (25), pengedar narkoba jenis sabu asal Padarincang, Kabupaten Serang disergap petugas Satresnarkoba Polres Serang Kota, Sabtu 14 Mei 2022.
Dia ditangkap polisi saat sedang tertidur pulas di dalam rumahnya. “Tim Unit 1 Satresnarkoba Polresta Serkot menangkap tersangka di dalam rumahnya, tersangka ditangkap saat sedang tidur,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Serkot AKP Agus Ahmad Kurnia saat dikonfirmasi pada Selasa 18 Mei 2022.
Agus Ahmad mengatakan, RR mendapatkan sabu dengan berat 14,3 gram dari buronan berinisial JF. Pelaku JF menyuruh RR mengambil paket sabu yang sudah dibungkus warna ungu di sebuah tempat makan antara Ciruas menuju Pontang.
Setelah mendapatkan paket tersebut, RR kemudian diperintah oleh JF untuk membaginya menjadi 15 paket kecil yang siap edar, kemudian tiga paket kecil disimpan di daerah Padarincang, sisanya RR simpan dirumahnya.











