SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ombudsman Perwakilan Banten memantau layanan administrasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, 23 Mei 2022.
Kepala Keasistenanan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Banten Adam Sutisnawinata mengatakan, kedatangan pihaknya ke Disdukcapil Kota Serang memberikan masukan dan penilaian.
“Capil selalu jadi sorotan. Jadi salah satu instansi yang dikunjungi dan memberikan layanan tidak akan berhenti,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Adam itu mengatakan, pihaknya menemukan beberapa pengakuan masyarakat seperti update Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus datang ke kantor layanan.
Kemudian, pengurusan pembuatan KTP baru, Kartu Keluarga untuk kepentingan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

