“Paling seputar itu, dimana masyarakat harus datang ke loket layanan di Disdukcapil,” katanya.
“Kalau untuk waktu layanan setelah persyaratan lengkap, sejauh ini belum ada yang mengeluhkan sesuai SOP. Kami melihat sejauh ini masih sesuai SOP urusannya bisa dilayani,” beber Adam.
Lebih lanjut, Adam mengatakan, ada beberapa program yang dilakukan Disdukcapil Kota Serang pembuatan KTP Jemput Bola (Jebol) dan Melayani Tanpa Batas Waktu (Metu).
“Memang itu inovasi jemput bola layanan tanpa waktu, itu gebrakan luar biasa, dan harusnya bisa dimaksimalkan, walaupun ada di hari kerja, dan layanan hingga sore kita apresiasi di luar kebiasaan,” terangnya.
“Jadi kita apresiasi, harapan bisa terus berikan layanan lebih terobosan dimaksimalkan sampai di kecamatan, tidak lagi menumpuk di kantor Disdukcapil,” tambah Adam.

