Lima Bulan 80 Kasus
CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kota Cilegon sangat memprihatikan.
Dalam kurun waktu lima bulan di tahun ini sudah terjadi 80 kasus kekerasan baik menimpa perempuan dewasa maupun anak-anak.
Data itu terungkap pada dialog publik tentang Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon di aula DPRD Kota Cilegon, Rabu (29/6).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon Agus Zulkarnain menjelaskan, rata-rata pelaku orang terdekat seperti saudara dan tetangga.
Di beberapa kasus, pelaku pun adalah seorang anak-anak. Bahkan di tahun lalu, pelaku dan korban sesama jenis
“Tinggi atau rendahnya (jumlah kekerasan seksual) ini seperti fenomena gunung es, angka yang tercatat belum menunjukkan angka sesungguhnya,” ujar Agus.
Kasus kekerasan seksual kerap terjadi bukan semata-mata karena ada niat dari pelaku, tapi juga terdorong oleh kesempatan serta faktor lain seperti cara berpakaian korban serta faktor ekonomi.

