TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selain buah rambutan parakan sebagai buah khas dari Kabupaten Tangerang. Rupanya buah Markisa juga akan menjadi buah khas dari Kabupaten Tangerang.
Apalagi buah Markisa ini bisa dijadikan olahan makanan dengan nilai ekonomi tinggi.
Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Caringin Hilwan Nurjaman mengatakan, markisa yang ada di wilayah binaannya adalah markisa yang bisa dijadikan olahan makanan dengan beberapa varian.
“Buah markisa ini bisa di jadikan untuk minuman segar seperti sirup, pudding, jelly, dan lainnya,” katanya, Jumat 1 Juli 2022.
Markisa di wilayahnya apakah sama dengan wilayah lain, kata dia, saat diteliti. “Jika berbeda, itu artinya buah markisa tersebut merupakan buah markisa sebagai buah ciri khas dari Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Bukan hanya itu, saat pihaknya tengah mempersiapkan legalitas produk makanan olahan dari buah markisa.
“Saat ini kami baru bekerja sama dengan lembaga pemasyarakatan di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, dan para kelompok tani yang ada di wilayah binaan kami dalam pengolahan makanan berbahan markisa,”ujarnya.
Staf BPP Caringin Ali menambahkan, markisa ini tergolong sangat mudah penanamannya dan perawatannya, bernilai ekonomi tinggi karena bisa dibuat berbagai olahan makanan.
“Di wilayah area pertanian sekitar BPP Caringin ini ada buah markisa terkadang memiliki kulit buahnya berwarna ungu,” singkatnya.
Reporter: Mulyadi











