• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DOKTER DI MASA PANDEMI COVID19 DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PERDATA, HUKUM PIDANA, DAN UNDANG-UNDANG NO 2009 TENTANG KESEHATAN

Redaksi by Redaksi
Jumat, 1 Juli 2022 18:49
in Berita Utama, Umum
0
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DOKTER DI MASA PANDEMI COVID19 DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PERDATA, HUKUM PIDANA, DAN UNDANG-UNDANG NO 2009 TENTANG KESEHATAN
0
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Virus corona diseas-19 (Covid-19) meurpakan penyakit yang dapat dengan mudah menyebar dan menginfeksi siapapun termasuk tenaga medis. Penanganan covid oleh tenaga kesehatan seperti dokter, dihadapkan dengan dilema karena dari penyakit itu sendiri mudah menularkan kepada orang lain. Dokter merupakan profesi yang berada di garda depan dalam penanganan secara langsung berhadapan dengan Covid-19. Dalam kondisi seperti ini, adakalanya Dokter menjadi korban/meninggal demi melindungi masyarakat dari persebaran pandemi Covid-19. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan sumber bahan hukum yang utama adalah KUHPerdata dan KUHP serta Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Page 1 of 11
12...11Next
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

3 Atlet BMX Freestyle Dikirim ke Fornas VI Palembang

Next Post

Polresta Tangerang Ungkap Kasus 43 Kilogram Sabu, Kasat Resnarkoba Diganjar Penghargaan

Next Post
Polresta Tangerang Ungkap Kasus 43 Kilogram Sabu, Kasat Resnarkoba Diganjar Penghargaan

Polresta Tangerang Ungkap Kasus 43 Kilogram Sabu, Kasat Resnarkoba Diganjar Penghargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pasar Lama Kota Serang Bakal Direvitalisasi Jadi Pusat Bisnis

Pasar Lama Kota Serang Bakal Direvitalisasi Jadi Pusat Bisnis

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 19 Agustus 2026 13:44
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wajah kawasan Pasar Lama Kota Serang bakal berubah. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah menyiapkan penataan besar-besaran untuk...

Upacara HUT ke-81 RI, Pegawai BRI Region 8 Jakarta 3 Kenakan Pakaian Adat Nusantara

Upacara HUT ke-81 RI, Pegawai BRI Region 8 Jakarta 3 Kenakan Pakaian Adat Nusantara

by Syaiful Adha
Rabu, 19 Agustus 2026 13:40
0

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – BRI Region 8 Jakarta 3 menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.