slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DOKTER DI MASA PANDEMI COVID19 DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PERDATA, HUKUM PIDANA, DAN UNDANG-UNDANG NO 2009 TENTANG KESEHATAN

Redaksi by Redaksi
01-07-2022 18:49:20
in Berita Utama, Umum
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DOKTER DI MASA PANDEMI COVID19 DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PERDATA, HUKUM PIDANA, DAN UNDANG-UNDANG NO 2009 TENTANG KESEHATAN
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

hidup bersih dan sehat.
Dalam pelaksanaan penanggulangan penyakit menular, tenaga kesehatan yang berwenang dapat memeriksa tempat-tempat yang dicurigai berkembangnya vektor dan sumber penyakit lain.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyakit menular sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.
Penyelenggaraan praktik Kedokteran dalam KUHPerdata
Aspek hukum perdata dalam penyelenggaraan praktik kedokteran mengisyaratkan bahwa setelah seorang dokter memilki izin untuk praktik, timbul hubungan hukum dalam rangka pelaksanaan praktik kedokteran yang masing-masing pihak (dokter dan pasien) memiliki kebebasan hak dan kewajiban dalam menjalankan komunikasi dan interaksi dua arah.

Hak memberikan perlindungan kepada kedua belah pihak melalui perangkat hukum yang disebut ”informed consent”. Objek dalam hubungan hukum tersebut adalah pelayanan kesehatan kepada pasien dihubungkan dengan UUPK. Perangkat hukum “informed consent” tersebut diarahkan untuk:

Baca Juga :

Polsek Cikupa Kawal Ribuan Anggota PSHT Menuju Padepokan Matagara di Tigaraksa

Surabaya Green Force Run 2026 Diikuti 6.000 Pelari dari 10 Negara, Tegaskan Surabaya sebagai Destinasi Sport Tourism

Timnas Voli Putra Indonesia Lolos ke Final AVC Cup 2026 Usai Tekuk India 3-2

Bupati Pandeglang dan Anggota Komisi X DPR RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari


Menghormati harkat martabat pasien melalui pemberian informasi dan persetujuan atas tindakan yang akan dilakukan;
Meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat;
Menumbuhkan sikap positif dan itikad baik serta profesionalisme pada peran dokter dan dokter gigi mengingat pentingnya harkat martabat pasien;

Memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan sesuai standar dan persyaratan yang berlaku. Suatu hubungan hukum dianggap sah apabila memenuhi syarat perjanjian.
Syarat perjanjian sebagaimana diatur dalam pasal 1320 KUHPerdata: 33
Kesepakatan, untuk saling mengikatkan diri; Kecakapan, untuk saling memberikan prestasi; Suatu hal tertentu;
Suatu sebab yang halal yang diperbolehkan.
Hak individu di bidang kesehatan bersumber pada 2 prinsip yaitu:

34. hak atas pemeliharaan kesehatan;
Hak untuk menentukan (nasib) sendiri. Hak yang pertama berorientasi pada nilai sosial dan yang kedua berorientasi pada ciri atau karakteristik individual.
Hak dan kewajiban yang timbul dalam hubungan pasien dan dokter meliputi penyampaian informasi dan penentuan tindakan.

35. Pasien wajib memberikan informasi yang berhubungan dengan keluhan dan menerima informasi yang cukup dari dokter dan pasien berhak mengambil keputusan untuk dirinya sendiri.
Dokter berhak mendapat informasi yang cukup dari pasien
Dokter wajib memberikan informasi yang cukup sehubungan dengan kondisi atau akibat yang akan terjadi.
Dokter berhak mengusulkan yang terbaik sesuai kemampuan dan penilaian profesionalnya dan berhak menolak bila permintaan

pasien dirasa tidak sesuai dengan norma, etika serta kemampuan profesionalnya.
Dokter wajib melakukan pencatatan (rekam medik) dengan baik dan benar
Dalam hukum acara perdata maupun acara pidana dikenal alat bukti dengan tulisan. Bertolak dari hal tersebut, maka rekam medik sebagai catatan yang dibuat dokter/ dokter gigi dianggap dapat digunakan sebagai alat bukti dengan tulisan rekam medik dapat digunakan sebagai petunjuk pembuktian sepanjang dilakukan dengan cermat sesuai dengan ketetentuan berlaku.
Hubungan hukum pada umumnya antara dokter dan pasien Praktik kedokteran diselenggarakan berdasarkan kesepakatan antara dokter/ dokter gigi dengan pasien dalam upaya untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit dan pemulihan penyakit. Hal tersebut yakni berdasarkan kesepakatan menunjukkan bahwa hubungan antara dokter dengan pasien tidak ditekankan hasilnya melainkan upaya semaksimal mungkin sesuai dengan standar profesi medik.(*)

Penulis: Muchammad Fauzan Mukhlis/
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Page 11 of 11
Prev1...1011
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

3 Atlet BMX Freestyle Dikirim ke Fornas VI Palembang

Next Post

Polresta Tangerang Ungkap Kasus 43 Kilogram Sabu, Kasat Resnarkoba Diganjar Penghargaan

Related Posts

Polsek Cikupa Kawal Ribuan Anggota PSHT Menuju Padepokan Matagara di Tigaraksa
Berita Utama

Polsek Cikupa Kawal Ribuan Anggota PSHT Menuju Padepokan Matagara di Tigaraksa

by Mulyadi
Minggu, 28 Juni 2026 09:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cikupa melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap keberangkatan serta lintasan ribuan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate...

Read moreDetails

Surabaya Green Force Run 2026 Diikuti 6.000 Pelari dari 10 Negara, Tegaskan Surabaya sebagai Destinasi Sport Tourism

Timnas Voli Putra Indonesia Lolos ke Final AVC Cup 2026 Usai Tekuk India 3-2

Bupati Pandeglang dan Anggota Komisi X DPR RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

MAN 1 Lebak Borong Empat Gelar di LKBB HUT Bhayangkara ke-80

Wakil Bupati Tangerang Buka Bakti Sosial HUT ke-58 Pusrehabkkeshan Kemhan RI di Teluknaga

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Silaturahmi Relawan RBR, Perkuat Sinergi Pembangunan

PEPARPEDA IX Banten 2026, Kontingen Pandeglang Bawa Pulang Dua Medali Emas

DPUPR Kabupaten Serang Rehabilitasi Dua Saluran Irigasi Rusak Berat di Tunjung Teja dan Baros

Festival Ciomas Ngabring 2026 Siap Digelar, Libatkan Ribuan Warga dan Angkat Potensi Wisata

Next Post
Polresta Tangerang Ungkap Kasus 43 Kilogram Sabu, Kasat Resnarkoba Diganjar Penghargaan

Polresta Tangerang Ungkap Kasus 43 Kilogram Sabu, Kasat Resnarkoba Diganjar Penghargaan

Terbitkan Green Bond, BRI Ajak Masyarakat Berinvestasi Sekaligus Selamatkan Bumi

Terbitkan Green Bond, BRI Ajak Masyarakat Berinvestasi Sekaligus Selamatkan Bumi

Sebelum Praktik Jadi Presenter, Peserta GenRB Dilatih Public Speaking

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polsek Cikupa Kawal Ribuan Anggota PSHT Menuju Padepokan Matagara di Tigaraksa

Polsek Cikupa Kawal Ribuan Anggota PSHT Menuju Padepokan Matagara di Tigaraksa

Minggu, 28 Juni 2026 09:55
Surabaya Green Force Run 2026 Diikuti 6.000 Pelari dari 10 Negara, Tegaskan Surabaya sebagai Destinasi Sport Tourism

Surabaya Green Force Run 2026 Diikuti 6.000 Pelari dari 10 Negara, Tegaskan Surabaya sebagai Destinasi Sport Tourism

Minggu, 28 Juni 2026 09:52
Timnas Voli Putra Indonesia Lolos ke Final AVC Cup 2026 Usai Tekuk India 3-2

Timnas Voli Putra Indonesia Lolos ke Final AVC Cup 2026 Usai Tekuk India 3-2

Minggu, 28 Juni 2026 09:27
Bupati Pandeglang dan Anggota Komisi X DPR RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Bupati Pandeglang dan Anggota Komisi X DPR RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Minggu, 28 Juni 2026 08:19
MAN 1 Lebak Borong Empat Gelar di LKBB HUT Bhayangkara ke-80

MAN 1 Lebak Borong Empat Gelar di LKBB HUT Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 08:10
Wakil Bupati Tangerang Buka Bakti Sosial HUT ke-58 Pusrehabkkeshan Kemhan RI di Teluknaga

Wakil Bupati Tangerang Buka Bakti Sosial HUT ke-58 Pusrehabkkeshan Kemhan RI di Teluknaga

Minggu, 28 Juni 2026 08:07
Polsek Cikupa Kawal Ribuan Anggota PSHT Menuju Padepokan Matagara di Tigaraksa

Polsek Cikupa Kawal Ribuan Anggota PSHT Menuju Padepokan Matagara di Tigaraksa

Minggu, 28 Juni 2026 09:55
Surabaya Green Force Run 2026 Diikuti 6.000 Pelari dari 10 Negara, Tegaskan Surabaya sebagai Destinasi Sport Tourism

Surabaya Green Force Run 2026 Diikuti 6.000 Pelari dari 10 Negara, Tegaskan Surabaya sebagai Destinasi Sport Tourism

Minggu, 28 Juni 2026 09:52
Timnas Voli Putra Indonesia Lolos ke Final AVC Cup 2026 Usai Tekuk India 3-2

Timnas Voli Putra Indonesia Lolos ke Final AVC Cup 2026 Usai Tekuk India 3-2

Minggu, 28 Juni 2026 09:27
Bupati Pandeglang dan Anggota Komisi X DPR RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Bupati Pandeglang dan Anggota Komisi X DPR RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Minggu, 28 Juni 2026 08:19
MAN 1 Lebak Borong Empat Gelar di LKBB HUT Bhayangkara ke-80

MAN 1 Lebak Borong Empat Gelar di LKBB HUT Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 08:10
Wakil Bupati Tangerang Buka Bakti Sosial HUT ke-58 Pusrehabkkeshan Kemhan RI di Teluknaga

Wakil Bupati Tangerang Buka Bakti Sosial HUT ke-58 Pusrehabkkeshan Kemhan RI di Teluknaga

Minggu, 28 Juni 2026 08:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polsek Cikupa Kawal Ribuan Anggota PSHT Menuju Padepokan Matagara di Tigaraksa

Polsek Cikupa Kawal Ribuan Anggota PSHT Menuju Padepokan Matagara di Tigaraksa

by Mulyadi
Minggu, 28 Juni 2026 09:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cikupa melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap keberangkatan serta lintasan ribuan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate...

Surabaya Green Force Run 2026 Diikuti 6.000 Pelari dari 10 Negara, Tegaskan Surabaya sebagai Destinasi Sport Tourism

Surabaya Green Force Run 2026 Diikuti 6.000 Pelari dari 10 Negara, Tegaskan Surabaya sebagai Destinasi Sport Tourism

by Agung S Pambudi
Minggu, 28 Juni 2026 09:52

SURABAYA, RADARBANTEN.CO.ID – Surabaya Green Force Run (GFR) kembali mengajak ribuan pecinta lari menghijaukan Kota Surabaya. Digelar pada Minggu (28/6)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak