• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Perampingan OPD Tak Efektif, Beban Kerja Terlalu Berat

Redaksi by Redaksi
Selasa, 12 Juli 2022 13:11
in Utama
0
Lulusan SMP Tak Tertampung Semua, Al Muktabar Gagas Sekolah Metaverse

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar

0
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar berencana melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi Banten, bakal ada sembilan OPD yang hilang lantaran digabung dengan OPD lainnya. Dampaknya, sejumlah pegawai juga kehilangan jabatan.

Akademisi Unsera Ahmad Sururi menegaskan jangan sampai perampingan OPD yang dilakukan Pj Gubernur membuat beban OPD terlalu berat. “Yang perlu menjadi fokus alasan perampingan OPD adalah proses perumusannya harus didasarkan pada kajian analisis organisasi yang komprehensif,” ujar Sururi, Senin (11/7).

Kata dia, tujuan kebijakan perampingan OPD adalah mewujudkan efektivitas OPD. Untuk itu sebelum pelaksanaannya harus dilakukan kajian analisis organisasi. Misalnya, analisis jabatan, analisis beban kerja, pemetaan identifikasi tupoksi masing-masing OPD, telaah regulasi, dan sinkronisasi jabatan di setiap OPD. Berikutnya, kebijakan perampingan OPD sudah didasarkan pada kajian evaluasi kelembagaan. “Analisis dan evaluasi kelembagaannya sudah dilakukan secara tepat. Tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran,” tegasnya.

Selain itu, Sururi juga menegaskan, yang menjadi catatan terkaitt rencana perampingan OPD di tubuh Pemprov adalah status pegawai berubah dari pejabat struktural menjadi pejabat fungsional. Pj Gubernur harus memastikan nasib pegawai-pegawai yang terkena dampak perampingan tersebut. “Penerapan hemat struktur kaya fungsi seperti yang dikatakan Pj Gubernur harus relevan dengan OPD yang responsif dan adaptif terhadap tuntutan OPD yang semakin dinamis dengan beban yang berat dan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat,” tandasnya seraya mengingatkan Pj Gubernur harus bisa memastikan kesejahteraan pegawai dan kesempatan jenjang karir bagi para pegawai yang terdampak rencana perampingan OPD tersebut.

Ia mengatakan, kajian terkait perampingan OPD ini harus mendalam. Misalnya ada OPD yang data kinerjanya memberikan pelayanan memuaskan kepada masyarakat dikarenakan tugas pokok dan fungsinya yang terfokus pada satu bidang. “Lalu mengapa harus disatukan dengan bidang lain? Atau dilakukan perampingan? Apakah bisa menjamin dampak pelayanan publiknya nanti memuaskan?,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjutnya, indikator analisis organisasi, evaluasi kelembagaan yang meliputi aspek kinerja harus menjadi kajian. Rencana perampingan OPD ini bisa dikatakan terlalu cepat apabila tahapan kajiannya tidak tepat. Menurutnya, penuhi terlebih dahulu indikator-indikator yang menjadi alasan perampingan seperti analisis dan evaluasinya.

Namun, ia menegaskan, semuanya harus objektif, kerja cepat harus dibarengi dengan tepat, baik proses, fungsi, dan ukuran OPD yang akan dilakukan perampingan. “Jadi jangan buru-buru. Ingat OPD punya asas akuntabilitas publik. Ini yang harus diperhatikan,” tegasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Saksikan Ribuan P3K Terima SK, Honorer Teknis OPD Pandeglang Menangis

Next Post

Porprov VI Banten Cabor Judo: 8 Kelas Andalan Banten Tereliminasi

Next Post
Porprov VI Banten Cabor Judo: 8 Kelas Andalan Banten Tereliminasi

Porprov VI Banten Cabor Judo: 8 Kelas Andalan Banten Tereliminasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kakanwil Kemenag Banten Raih Lencana Pancaswara III, Komitmen Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Kakanwil Kemenag Banten Raih Lencana Pancaswara III, Komitmen Perkuat Pembinaan Generasi Muda

by Aas Arbi
Selasa, 18 Agustus 2026 17:56
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, Amrullah, menerima Lencana Pancaswara III dari Kwartir Daerah...

Perampokan di Kolong Jembatan Jalan Tol Merak, Korban Tewas dengan Luka di Wajah

Perampokan di Kolong Jembatan Jalan Tol Merak, Korban Tewas dengan Luka di Wajah

by Fahmi
Selasa, 18 Agustus 2026 17:53
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Edward Sitohang tewas dengan kondisi luka pada bagian wajah akibat perempokan yang terjadi di kolong jembatan Jalan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.