• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Peninggalan Sejarah Belum Jadi Cagar Budaya

Redaksi by Redaksi
Selasa, 19 Juli 2022 09:22
in Kota Serang
Peninggalan Sejarah Belum Jadi Cagar Budaya

CAGAR BUDAYA: Foto suasana Gedung Juang 45, Kota Serang, Senin (18/7). Sebanyak 56 peninggalan sejarah di Kota Serang belum ditetapkan menjadi cagar budaya. QODRAT/RADAR BANTEN

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 56 peninggalan sejarah di Kota Serang belum ditetapkan menjadi cagar budaya. Penyebabnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang masih melakukan kajian. Demikian diungkapkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin dalam acara Kegiatan Ekspose Penetapan Cagar Budaya di Hotel Flamengo, Kota Serang, Senin (18/7).

Nanang menjelaskan, Pemkot Serang telah menetapkan dua cagar budaya yakni Gedung Juang 45, dan Rumah Tahanan Klas IIB Serang. Sedangkan, 56 tempat peninggalan sejarah masih dalam proses kajian. “Tahun ini baru dua, rencananya bertahap dari tahun ke tahun,” ujarnya.

RelatedPosts

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02
Pemprov Banten Siapkan Sitandu Seluas 20 Hektare Jadi Laboratorium Pertanian

Pemprov Banten Siapkan Sitandu Seluas 20 Hektare Jadi Laboratorium Pertanian

Minggu, 27 September 2026 06:49
Pemkot Serang Minta Lurah dan Camat Amankan Aset Tanah Daerah

Pemkot Serang Minta Lurah dan Camat Amankan Aset Tanah Daerah

Minggu, 27 September 2026 06:42
BI Dorong Bayar Pajak Kendaraan Pakai QRIS, Diharapkan Dongkrak PAD Banten

BI Dorong Bayar Pajak Kendaraan Pakai QRIS, Diharapkan Dongkrak PAD Banten

Sabtu, 26 September 2026 10:35

Banyaknya tempat peninggalan sejarah belum ditetapkan jadi cagar budaya lantaran minimnya dukungan anggaran. Tak hanya itu, untuk menetapkan peninggalan sejarah menjadi cagar budaya membutuhkan kajian. “Dukungan anggaran, pasti tapi paling penting tim ahli harus mengkajinya historis dari kepurbakalaan, sosial budaya banyak indikator,” kata Nanang.

Nanang  menjelaskan, di Kota Serang memiliki banyak potensi cagar budaya yang harus dilestarikan. Menurutnya, cagar budaya merupakan warisan yang tidak akan pernah dilupakan. Seperti hanya, di Kawasan Banten lama, kemudian peninggalan Belanda yakni Benteng Speelwijk. “Sudah banyak cagar budaya yang sudah direhab, tapi tentu tidak boleh mengubah bentuk aslinya seperti halnya Gedung Juang 45,” terangnya.

Nanang mengaku, dalam penetapan cagar budaya melibatkan banyak lembaga, salah satunya tim ahli cagar budaya (TACB) dari Pemerintah Pusat. Kajiannya di antaranya meliputi historis, sosial, hingga budaya. “Kalau sudah ditetapkan kajian bahwa ini layak jadi cagar budaya, nanti dibuat surat ketetapannya oleh Walikota Serang,” katanya.

Kepala Dindikbud Kota Serang Alpedi mengatakan, dari 56 yang diduga cagar budaya, kondisinya sebagian sudah bagus, dan sebagian lainnya memerlukan sentuhan agar terlihat seperti bentuk aslinya. “Dan penetapannya perlu kajian mendalam, maka kita inventarisir dulu yang nyata yang sudah bagus,” katanya.

Penetapannya pun tidak sekaligus, karena terkendala anggaran, dan memerlukan kajian yang matang. “Satu-satu karena dana, dan kajiannya tidak sembarangan harus bekerja sama dengan tim cagar budaya, ini yang membutuhkan waktu lama,” terangnya. (fdr/nda)

Tags: cagar budayaDindikbud Kota SerangPemkot Serangpeninggalan sejarahSekda Kota Serang Nanang Saefudin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

22 Anggota Polres Serang Dites Urine

Next Post

Jemaah Haji Yang Baru Kembali Wajib Vaksin Booster

Next Post
Jemaah Haji Yang Baru Kembali Wajib Vaksin Booster

Jemaah Haji Yang Baru Kembali Wajib Vaksin Booster

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tb Udi Juhdi Dilantik Jadi Ketua HKTI Pandeglang, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Tb Udi Juhdi Dilantik Jadi Ketua HKTI Pandeglang, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Petani

by Purnama Irawan
Minggu, 27 September 2026 10:07
0

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Udi Juhdi resmi dilantik sebagai Ketua HKTI Pandeglang periode 2026-2031.

Mitra SPPG Tawarkan Bantuan Gratis untuk Cegah Risiko Keracunan Program MBG

Mitra SPPG Tawarkan Bantuan Gratis untuk Cegah Risiko Keracunan Program MBG

by Fahmi
Minggu, 27 September 2026 10:02
0

Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Deni Pramuji.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.