Kata dia, tahun ini juga akan ada pejabat yang memasuki batas usia pensiun (BUP) satu orang. Sedangkan tahun depan bakal ada lebih dari satu orang pejabat yang pensiun.
Sementara itu, Pj Sekda Banten Moch Tranggono mengatakan, salah satu tujuan penyederhanaan OPD adalah pegawai harus bertanggungjawab atas kinerja. “Pada prinsipnya kita bicara efesiensi. Selama ini, kinerja OPD ada yang berat ada yang kecil dan sebagainya,” ujar Tranggono.
Disinggung tentang status jabatan kepala OPD yang bakal dilebur nantinya, ia mengungkapkan mereka akan berubah menjadi fungsional. “Yang penting mereka tidak jadi staf. Tapi menjadi fungsional, efesiensinya nantinya jadi fungsional tadi reformasi birokrasi bisa berjalan,” terangnya.
Kata dia, para pejabat eselon II yang berubah menjadi fungsional kelompok bidang keahlian dalam suatu program pada satu OPD yang disatukan. “Fungsional dan struktural itu isu strategis yang ada, kelompok bidang keahlian. Kepala program kedudukannya lebih tinggi dibanding struktural,” ujar mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten ini.
Untuk pemilihannya, ia mengaku bisa dilakukan melalui seleksi terbuka. Misalnya, pejabat yang berkompeten menjadi kepala OPD. (nna/nda)











