SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Eha (50) tewas di Jalan Tb Suwandi tepatnya di Lingkungan Cikulur Jelawe, Kelurahan Serang, Kota Serang, Kamis (11/8) siang. Ibu rumah tangga (IRT) asal Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon tersebut tewas setelah motor yang dikendarainya menabrak sebuah truk.
Informasi yang diperoleh Radar Banten, kecelakaan maut tersebut terjadi sekira pukul 13.00 WIB. Kecelakaan berawal saat sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi A 5770 CH yang dikendarai korban melaju dari arah Ciracas menuju persimpangan Brimob.
Tiba di lokasi kejadian, korban bermaksud menyalip sebuah minibus yang ada di depannya. Korban pun memacu tinggi kecepatan motornya. Nahas, saat akan menyalip tersebut datang sebuah truk yang dikemudikan oleh pria berinisial HS (44). Truk yang datang dari arah berlawanan tersebut kemudian menghantam motor yang dikendarai korban.
Kerasnya benturan membuat korban mengalami luka parah dan tewas di lokasi kejadian. Aparat kepolisian dari Unit Laka Lantas Polresta Serang Kota yang menerima informasi kecelakaan lalu lintas tersebut telah mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota Komisaris Polisi (Kompol) Try Wilarno saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut. Ia mengatakan penyebab kecelakaan dikarenakan korban yang tidak hati-hati saat akan mendahului.
“Penyebab kecelakaan disebabkan oleh pengendara motor yang hendak menyalip sebuah kendaraan yang ada di depannya, namun saat menyalip tersebut datang sebuah truk dari arah berlawanan sehingga tabrakan tidak bisa dihindarkan,” kata Try.
Try mengimbau agar semua pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas. “Jangan ngebut dan selalu patuhi peraturan lalu lintas,” tutur perwira menengah Polri tersebut. (*)
Reporter : Fahmi Sa’i

