Terkait permasalahan tersebut sudah dilakukan klarifikasi ke pusat dan memberikan jawaban bahwa bukan masih honor tapi yang penting dasarnya dapodik tahun 2018.
“Nah itu kan masalah, kenapa enggak pas tahun seleksi. Makanya sekarang saya wanti-wanti nanti saya turun ke lapangan untuk meminimalisir kesalahan yang honorer 9.887 orang , yang konon katanya mau daftar P3K ke depan,” katanya.
Dalam upaya memastikan honorer tersebut masih aktif di instansinya, BKPSDM akan menggunakan fakta Integritas.
“Saya akan menggunakan fakta integritas ke depannya, kalau guru dari kepala sekolahnya, setelah kepala sekolah atasannya kabid menyatakan, dari kadisnya menyatakan. Contoh bahwa si A saya menandatangani kepala sekolah ci cadas satu menerangkan bahwa si A benar honor di SD ini dari tahun sekian ke tahun sekian dan apabila keterangan tidak benar saya siap dituntut,” katanya.
Setelah kadisnya menyatakan benar bahwa yang bersangkutan honorer dari tahun sekian ke tahun sekian. Selanjutnya meminta fakta integritas dari bupati.
“Terakhir bupati menyarakan bahwa jumlah honorer benar sekian,” katanya.
Koordinator Forum Honorer Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pandeglang Yosep Gumelar berharap, pemerintah membuka formasi tenaga honorer di OPD.
“Kami berharap untutan dapat direalisasikan terlebih secara kepegawaian termasuk yang di anak tirikan oleh pemerintah. Soalnya tidak diberikan formasi atau kesempatan mengikuti P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : A Lutfi











