TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Siti Rohimah, seorang ibu rumah tangga di Kampung Kabembem, RT 01 RW 02, Desa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang tak bisa mengeluarkan cincin dari jari manisnya selama dua hari.
Mendapat laporan dari ibu rumah tangga tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang langsung membantu melepaskannya.
“Hari ini tim kami Pos Damkar Balaraja telah berhasil melepaskan cincin yang tersangkut di jari seorang ibu rumah tangga,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir, Jumat 19 Agustus 2022.
Kata dia, korban atas nama Siti Rohimah datang langsung ke Pos Damkar Balaraja yang berada samping terminal bus, Desa Tobat, pukul 09.05 WIB.
“Korban datang langsung ke Pos Damkar Balaraja, melaporkan bahwa cincin tesangkut di jari tangannya, mengakibatkan bengkak kemerahan,” kata Munir.
Saat di Pos Damkar Balaraja, korban mengatakan, jarinya sudah berasa sakit karena cincin tidak bisa di lepas selama dua hari. Karena itu korban datang langsung ke pos Damkar Balaraja.
Setelah mendengar laporan korban tersebut, tim dari Pos Damkar Balaraja berdiskusi cara penanganannya dan mempersiapkan alat pemotong, seperti gurinda mini, air mineral, sendok dan peralatan lainnya.
“Sekitar 30 menit, tim Regu A Pos Balaraja berhasil melepaskan cincin yang tersangkut di jari ibu rumah tangga tanpa ada hambatan,” jelas Munir.
Reporter: Mulyadi










