TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) bakal melakukan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono mengatakan, ada beberapa informasi yang dikumpulkan dalam Regsosek ini. “Kegiatan sensus ini dilakukan serempak seluruh Indonesia,” ujar Ateng saat Rakorda Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 di Banten, Selasa, 13 September 2022.
Ateng memaparkan, pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 14 November mendatang di seluruh wilayah Indonesia. Pendataan dilakukan baik kepada keluarga biasa ataupun wilayah khusus seperti apartemen, barak militer, dan panti asuhan. Nanti juga ada malam pendataan kepada tuna wisma. “Ini sifatnya sensus,” ujarnya.
Kata dia, ada beberapa data yang dikumpulkan oleh petugas Regsosek. Selain menanyakan tentang keluarga, seluruh anggota keluarga juga akan ditanya. “Siapa yang berdomisili di situ dan siapa yang tidak berdomisili, yakni ketika dia itu sudah meninggalkan keluarganya lebih dari satu tahun. Jadi kita kompleks sekali, sehingga kita akan tahu mana posisi faktanya yang tinggal di situ atau de factonya atau domisilinya mana yang secara de jure secara domisli masih di situ karena bisa jadi juga secara KK-nya dia masih di situ terdaftar tapi dia sebenarnya secara de facto tidak tinggal di situ,” terangnya.
Tak hanya itu, petugas juga akan menanyakan terkait ketenagakerjaan dan kondisi perumahan dan sanitasi air bersih. “Pendidikan juga akan ditanyakan. Kita juga menanyakan kesehatan dan disabilitas, serta pemberdayaan ekonomi dan perlindungan sosial. Kompleks ya,” ujar Ateng.
Ia mengatakan, data ini diperlukan untuk membangun sistem dan basis data sosial ekonomi yang menyeluruh dan terintegrasi berdasarkan pendekatan keluarga. Basis data ini menjadi satu data.
Kepala BPS Provinsi Banten Dody Herlando menambahkan, akan ada 12 juta lebih penduduk Banten yang akan disensus dalam Regsosek ini. Jumlah petugas yang bertugas dalam kegiatan Regsosek ini mencapai 200 ribu lebih orang.
Ia berharap masyarakat dapat ikut menyukseskan Regsosek ini dengan memberikan data yang apa adanya. Dengan begitu, data itu dapat digunakan pemerintah untuk menyusun kebijakan. (Rostinah)











