slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Terkait Tarif Baru Penyeberangan, Ini Penjelasan ASDP

Redaksi by Redaksi
30-09-2022 13:53:14
in Cilegon

Sejumlah penumpang saat akan menaiki kap Ferry di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Mulai 1 Oktober 2022, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan penyesuaian tarif baru di 53 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia.

Hal ini mengacu kepada telah disahkannya Keputusan Menteri Perhubungan No 184 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menyampaikan apresiasi dan dukungan atas diterbitkannya KM 184 tersebut sebagai upaya mendukung keberlanjutan layanan dan bisnis angkutan penyeberangan di Tanah Air.

Penyesuaian tarif ini sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan bisnis angkutan penyeberangan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belum lama ini.

“Alhamdullilah, setelah sempat tertunda kemarin, per 28 September 2022 telah disahkan regulasi penyesuaian tarif penyeberangan, dan akan berlaku pada Sabtu (1/10) pukul 00.00 (menyesuaikan zona), sejak Kepmen No.184 ditetapkan. Sebelumnya, penundaan dilakukan karena adanya evaluasi terhadap beberapa lintasan terkait penyesuaian untuk beberapa golongan kendaraan,” ujar Shelvy melalui keterangan tertulis, Jumat 30 September 2022.

Penyesuaian tarif baru akan diterapkan di 53 lintasan penyeberangan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan rincian lintasan Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Bajoe-Kolaka, Tanjung Kelian-Tanjung Api-api, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju, Bitung-Ternate, Bira-Sikeli, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Pagimana-Gorontalo, Siwa-Lasusua, Surabaya-Lembar, Bitung-Tobelo, Batam-Mengkapan, Karimun-Mengkapan, Sape-Waingapu, Batam-Kuala Tungkal, Dumai-Malaka, Mengkapan-Tanjung Pinang, Batam-Sei Seleri, Karimun-Sei Seleri, Ketapang-Lembar, Batulicin-Garongkong, Jangkar-Lembar, Jangkar-Kupang, Patimban-Trisakti, Patimban-Dwikora, Marisa-Dolong, Singkil-Gunung Sitoli, Paciran-Garongkong, Dabo-Kuala Tungkal, Tambelan-Sintete, Serasan-Sintete, Gorontalo-Wakai, Paciran-Bahaur, Kendal-Kumai, Tarakan-Toli-toli, Jampea-Marapokot, Jampea-Labuan Bajo, Tual-Kaimana, Wahai-Fakfak, Wahai-Waigama, Gag-Gebe, Wasior-Nabire, Biak-Manokwari, Banggai-Taliabu, Natuna-Sintete, Sorong-Gebe, Numfor-Manokwari, Namlea-Sanana, Sanana-Teluk Bara.

Shelvy mengungkapkan, kenaikan harga BBM tentu berdampak pada layanan penyeberangan, termasuk yang dikelola ASDP. Komponen BBM berkontribusi sekitar 40 50 persen terhadap biaya operasional.

“Dengan adanya penyesuaian tarif dengan rata-rata kenaikan 11 persen untuk lintasan komersial dan 5 persen untuk lintasan perintis, diharapkan operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan berjalan stabil, dan terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa,” ujarnya lagi.

Penyesuaian tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas Antarprovinsi dan Antarnegara juga berdasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan. Dimana pada pasal 11 ayat 1, disampaikan bahwa daalam hal terjadi kenaikan bahan bakar minyak, tarif angkutan penyeberangan dapat dilakukan penyesuaian sebelum Harga Pokok Penjualan (HPP) mencapai 100 persen.

Sebelum resmi diberlakukan pada Sabtu (1/10), Badan Usaha Angkutan Penyeberangan, Badan Usaha Pelabuhan dan BPTD diminta melakukan sosialisasi dan segera menyesuaikan sistem ticketing, pendistribusian informasi melalui spanduk di pelabuhan dan area berbagai fasilitas umum, dan media massa.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KM 184 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Baca Juga :

Polsek KSKP Merak Gagalkan Dugaan Penggelapan Truk Box di Pelabuhan Merak

Kepuasan Publik Tinggi, ASDP Dinilai Sukses Kelola Mudik Lebaran 2026

Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, 79 Persen Pemudik Sumatera-Jawa Sudah Kembali

60 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Pulau Jawa, ASDP Pastikan Arus Balik Lebaran Terkendali

Penyesuaian tarif ini telah mempertimbangkan hasil evaluasi perhitungan tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi serta demi menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, keseimbangan antara kepentingan masyarakat, serta keberlangsungan industri penyeberangan.

Mengacu pada KM 184 Tahun 2022, penerapan penyesuaian tarif baru oleh ASDP juga berdasarkan Keputusan Direksi No.185/OP.404/ASDP-2022 tentang Tarif Tiket Terpadu Lintas Antarprovinsi pada Pelabuhan Penyeberangan di Lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), dan Keputusan Direksi No.186/OP.404/ASDP-2022 tentang Tarif Jasa Angkutan Penyeberangan Layanan Eksekutif pada Lintas Merak-Bakauheni di Atas Kapal Milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) serta Keputusan Direksi No.187/OP.404/ASDP-2022 tentang Tarif Tiket Terpadu Layanan Eksekutif pada Lintas Merak-Bakauheni dari Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni di Lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Shelvy menambahkan, penyesuaian tarif tentu berbanding lurus dengan pelayanan. Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum.

Selain itu, diinformasikan kepada seluruh pengguna jasa ferry ASDP yang akan melakukan reservasi tiket untuk perjalanan Sabtu (1/10) pukul 00.00 WIB seterusnya sudah dikenakan tarif baru.

Reporter: Bayu Mulyana

Editor: Mastur

Tags: BPTD BantenPelabuhan Merakpenyesuaian tarif penyeberangan Pelabuhan MerakPT ASDP Merak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Meriahkan Roadshow Bus KPK, Pemkot Cilegon Bakal Hadirkan Doyok dan Kadir

Next Post

Ini Rincian Terbaru Harga Tiket Kapal di Pelabuhan Merak

Related Posts

Penggelapan Merak
Cilegon

Polsek KSKP Merak Gagalkan Dugaan Penggelapan Truk Box di Pelabuhan Merak

by Adam Fadillah
Kamis, 4 Juni 2026 13:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Respons cepat layanan Call Center 110 Polres Cilegon berhasil menggagalkan dugaan penggelapan satu unit truk box di...

Read moreDetails

Kepuasan Publik Tinggi, ASDP Dinilai Sukses Kelola Mudik Lebaran 2026

Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, 79 Persen Pemudik Sumatera-Jawa Sudah Kembali

60 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Pulau Jawa, ASDP Pastikan Arus Balik Lebaran Terkendali

Kapolda Bantah Terjadi Kemacetan Saat Momen Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak dan Jalan Lingkar Selatan

Toilet di Pelabuhan Merak Tak Dialiri Air, Pemudik Mengeluh

Tinjau Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Pemudik Berebut Bingkisan Lebaran dari Menhub

Update Arus Mudik 19 Maret 2026, Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Dipadati Kendaraan Roda Empat

Update Data Kendaraan yang Melintasi Tol Tangerang-Merak, Arus Mudik Makin Meningkat

Arus Mudik 18 Maret Pagi, Antrean Kendaraan di Pelabuhan Merak Mengular hingga ke Jalan Raya

Next Post

Ini Rincian Terbaru Harga Tiket Kapal di Pelabuhan Merak

KPK Ajak Kepala Daerah Gelorakan Lawan Korupsi

KPK Ajak Kepala Daerah Gelorakan Lawan Korupsi

Verifikasi Data Honorer, Pemkab Lebak Hapus 10 Orang

Verifikasi Data Honorer, Pemkab Lebak Hapus 10 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 Jadi Momentum Meneladani Semangat Perjuangan dan Persatuan

Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 Jadi Momentum Meneladani Semangat Perjuangan dan Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 13:16
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung, PKS Cilegon: Perkuat Representasi Rakyat

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung, PKS Cilegon: Perkuat Representasi Rakyat

Sabtu, 11 Juli 2026 13:11
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri.

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Baru di Taktakan pada 2027

Sabtu, 11 Juli 2026 11:03
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu di hotel. Dibuat oleh AI

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Sabtu, 11 Juli 2026 10:46
Ilustrasi penggelapan. Dibuat oleh AI

Pegawai Kall Car Wash di Serang Gelapkan Aset Milik Bosnya

Sabtu, 11 Juli 2026 09:37
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Negeri Baru, Ini Dia Lokasinya

Sabtu, 11 Juli 2026 09:31
Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 Jadi Momentum Meneladani Semangat Perjuangan dan Persatuan

Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 Jadi Momentum Meneladani Semangat Perjuangan dan Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 13:16
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung, PKS Cilegon: Perkuat Representasi Rakyat

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung, PKS Cilegon: Perkuat Representasi Rakyat

Sabtu, 11 Juli 2026 13:11
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri.

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Baru di Taktakan pada 2027

Sabtu, 11 Juli 2026 11:03
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu di hotel. Dibuat oleh AI

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Sabtu, 11 Juli 2026 10:46
Ilustrasi penggelapan. Dibuat oleh AI

Pegawai Kall Car Wash di Serang Gelapkan Aset Milik Bosnya

Sabtu, 11 Juli 2026 09:37
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Negeri Baru, Ini Dia Lokasinya

Sabtu, 11 Juli 2026 09:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 Jadi Momentum Meneladani Semangat Perjuangan dan Persatuan

Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 Jadi Momentum Meneladani Semangat Perjuangan dan Persatuan

by Adam Fadillah
Sabtu, 11 Juli 2026 13:16

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon menggelar Istighosah dan Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 di Halaman Rumah Dinas Wali Kota...

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung, PKS Cilegon: Perkuat Representasi Rakyat

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung, PKS Cilegon: Perkuat Representasi Rakyat

by Adam Fadillah
Sabtu, 11 Juli 2026 13:11

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 195/PUU-XXIV/2026 yang menegaskan kepala daerah tetap dipilih secara langsung oleh rakyat mendapat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak