slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit

Redaksi by Redaksi
04-11-2022 13:13:47
in Utama

Nikita Mirzani saat akan dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Artis Nikita Mirzani dilarikan petugas Rutan Kelas IIB Serang ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Banten, Jumat 4 November 2022 pagi. Ia dibawa ke RS Bhayangkara lantaran mengeluh sakit.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Kelas IIB Serang Elieser Indra Kharisma Simanjuntak mengatakan sebelum dibawa ke RS Bhayangkara Nikita sempat mengeluh sakit kepada petugas Rutan Kelas IIB Serang.

Baca Juga :

Mahkamah Agung Putus Perkara Artis Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Ini Amar Putusannya

Diduga Melakukan KDRT, Nikita Mirzani Dicerai Melalui Pesan WA

Nikita Mirzani Kembali Bebas, Perkara Berlanjut ke Mahkamah Agung

Pengadilan Tinggi Banten Kembali Bebaskan Nikita Mirzani

Ia kemudian dibawa ke rumah sakit sekira pukul 10.00 WIB untuk mendapat perawatan. “Iya tadi dibawa ke rumah sakit, sekira jam 10. Dia (Nikita-red) ngakunya sakit pada punggung,” kata Indra kepada RADARBANTEN.CO.ID.

Indra mengaku belum mengetahui persis sakit yang diderita Nikita. Saat ini, artis pemain film Comic 8 tersebut masih mendapatkan perawatan di rumah sakit. “Untuk sakit apa persisnya saya ga tahu, belum ada informasi (dari rumah sakit-red),” kata Indra.

Indra mengungkapkan, Nikita saat ini masih berstatus tahanan kejaksaan. Terkait pembantaran penahanan pihaknya belum menerima permintaan dari kejaksaan. “Saat ini dia masih tahanan kejaksaan, belum dibantarkan (terkait dengan penahanan-red),” ungkap Indra.

Kepala Rutan Kelas IIB Serang Dody Naksabani mengatakan Nikita ditahan sejak Selasa 25 Oktober 2022 malam. Oleh petugas Rutan Kelas IIB Serang Nikita di tempatkan di kamar yang diisi oleh delapan orang tahanan. “Kami tidak perlakukan khusus, sama dengan tahanan lain,” kata Dody.

Dody mengatakan, Nikita tiba di Rutan Kelas IIB Serang sekira pukul 21.00 WIB. Sebelum dimasukkan ke dalam kamar tahanan, Nikita dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. “Kita tetap periksa kesehatannya meski sebelumnya sudah diperiksa (oleh Kejari Serang-red),” kata Dody.

Dody mengungkapkan, Nikita di tempatkan di kamar dengan luas 4×6 meter. Kapasitas kamar yang ditempati ibu tiga anak tersebut seharusnya diisi oleh lima orang. Akan tetapi karena banyaknya tahanan di Rutan Kelas IIB Serang membuat kamar yang ditempati oleh Nikita terpaksa diisi delapan orang. “Kapasitasnya sebenarnya enam orang, tapi karena keterbatasan kita (kamar-red) maka diisi delapan orang (tahanan-red),” ungkap Dody.

Sebelumnya Nikita ditahan penuntut umum Kejari Serang di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10) sore. Penahanan dilakukan, setelah penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menyerahkan Nikita kepada penuntut umum Kejari Serang.

Penyerahan Nikita tersebut dilakukan setelah berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra itu dinyatakan lengkap atau P-21. Selain menyerahkan Nikita, penyidik juga menyerahkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara. (*)

Reporter : Fahmi Sa’i

Tags: Nikita MirzaniNikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Perayaan HUT, BRI Gelar Kompetisi Foto BRIGHT ON Berhadiah Total Rp127 Juta

Next Post

RSUD Adjidarmo Gelar FKP dan Lokakarya untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Related Posts

Mahkamah Agung Putus Perkara Artis Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Ini Amar Putusannya
Hukum

Mahkamah Agung Putus Perkara Artis Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Ini Amar Putusannya

by Fahmi
Minggu, 28 Januari 2024 16:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra dengan terdakwa artis Nikita Mirzani telah diputus Mahkamah Agung (MA). ...

Read moreDetails

Diduga Melakukan KDRT, Nikita Mirzani Dicerai Melalui Pesan WA

Nikita Mirzani Kembali Bebas, Perkara Berlanjut ke Mahkamah Agung

Pengadilan Tinggi Banten Kembali Bebaskan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Ngaku Rumahnya Digerebek Petugas dari Polresta Serang Kota, Ini Keterangan Polda Banten

Nikita Mirzani Unggah Video saat Rumahnya Digerebek Petugas Polresta Serang Kota

Polda Banten Limpahkan Kasus Dugaan Menghalangi Penuntutan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota

Ngaku Pernah Komunikasi dengan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota di Rutan Serang, Nikita Mirzani: Gw Takut Diracun

Kejari Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polda Banten, Nikita Mirzani Sentil Polresta Serang Kota

Nikita Mirzani Kembali ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, Ada Apa?

Next Post
RSUD Adjidarmo Gelar FKP dan Lokakarya untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

RSUD Adjidarmo Gelar FKP dan Lokakarya untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Perluas Layanan, bank bjb Jalin Kolaborasi dengan APDESI Provinsi Banten

Perluas Layanan, bank bjb Jalin Kolaborasi dengan APDESI Provinsi Banten

Ayah Harus Berperan dalam Pola Asuh Anak

Ayah Harus Berperan dalam Pola Asuh Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Sebut Seren Taun Pasir Eurih Menjaga Warisan Adat Budaya

Kamis, 7 Mei 2026 07:50

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

Kamis, 7 Mei 2026 07:45

Teknologi Jepang Masuk Banten, Sampah Bisa Diolah Jadi Energi Uap Tanpa Pemilahan

Kamis, 7 Mei 2026 07:39

8 Ribu Randis di Banten Nunggak Pajak, Akademisi: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

Kamis, 7 Mei 2026 07:34
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Tunggakan yang Tidak Biasa

Kamis, 7 Mei 2026 06:42
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PPN/Bappenas, Selasa, 5 Mei 2026.

Bupati Pandeglang Minta Bantuan Kementerian, Percepat Pembangunan Infrastruktur

Rabu, 6 Mei 2026 22:45

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Sebut Seren Taun Pasir Eurih Menjaga Warisan Adat Budaya

Kamis, 7 Mei 2026 07:50

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

Kamis, 7 Mei 2026 07:45

Teknologi Jepang Masuk Banten, Sampah Bisa Diolah Jadi Energi Uap Tanpa Pemilahan

Kamis, 7 Mei 2026 07:39

8 Ribu Randis di Banten Nunggak Pajak, Akademisi: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

Kamis, 7 Mei 2026 07:34
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Tunggakan yang Tidak Biasa

Kamis, 7 Mei 2026 06:42
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PPN/Bappenas, Selasa, 5 Mei 2026.

Bupati Pandeglang Minta Bantuan Kementerian, Percepat Pembangunan Infrastruktur

Rabu, 6 Mei 2026 22:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Sebut Seren Taun Pasir Eurih Menjaga Warisan Adat Budaya

by Nurabidin
Kamis, 7 Mei 2026 07:50

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menghadiri acara Seren Taun Pasir Eurih Kecamatan Sobang, bertempat di lmah Gede...

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

by Mulyadi
Kamis, 7 Mei 2026 07:45

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali menerapkan pendekatan restorative justice (RJ) dalam penyelesaian perkara pidana. Dimana...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak