slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Terbit Surat Edaran Kode Etik, Pendamping PKH Dilarang Jadi PPK

Redaksi by Redaksi
07-11-2022 16:47:58
in Pandeglang

Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Kementerian Sosial melarang Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024. Larangan tersebut sesuai peraturan Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor : 02/3/KP 05.03/10/2020 tentang kode etik SDM PKH.

Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Pandeglang Usman mengatakan, sesuai surat edaran dari Kemensos pendamping PKH diminta fokus pada pekerjaannya.

Baca Juga :

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

“Jadi dilarang doble job. Termasuk menjadi PPK maupun Panwascam pada Pemilu 2024,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin (7/11).

Larangan itu sesuai dengan peraturan Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor : 02/3/KP 05.03/10/2020 tentang kode etik SDM PKH. Pendamping PKH diminta tetap fokus terhadap pekerjaanya atau tidak boleh double job.

“Larangan itu diperkuat dengan Surat Edaran Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang yang bernomor 460/900-DINSOS/2022. Bahwa SDM PKH tidak terlibat menjadi panitia pemilu maupun Panwascam sesuai peraturan Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial tentang kode etik SDM PKH,” katanya.

Usman mengungkapkan, jumlah pendamping PKH saat ini sebanyak 205 orang tersebar di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Dengan adanya surat tersebut pendamping PKH memilih tetap fokus pada pekerjaannya.

“Jadi setelah ada surat edaran pendamping PKH memilih tetap mengabdi di PKH. Tidak ikutan untuk mendaftar menjadi PPK yang dalam waktu dekat ini dilaksanakan pembukaan pendaftaran anggota PPK,” katanya.

Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai mengungkapkan, aturan eksternal tidak bisa menjadikan landasan aturan rekrutmen badan ad hoc.

“Karena itu akan merepotkan kami, bahkan pada saat rakor di Pilkada 2020, pada saat pembentukan ad hoc bergulir saja. Jangan juga kami dijadikan garpu lembaga-lembaga eksternal, dan jangan juga kami diminta oleh publik untuk mengeksekusi,kan tidak bisa juga dasar hukum eksternal kami jadikan landasan,” katanya.

Sujai menegaskan, kalau yang tepat itu,  misalkan SDM-SDM di lembaga-lembaga, sudah ada  peringatan segera eksekusi. Jadi ketika memang ada larangan ya nyatakan secara tegas tidak boleh menjadi PPK, PPS maupun KPPS.

“Jangan sampai kami yang dijadikan korban secara politis. Makanya ketika bicara persoalan PKH memang sudah ada surat edarannya,” katanya.

Pendamping PKH ini merupakan SDM tenaga sosial. Mitranya Dinas Sosial.

“Pernah muncul edarannya larangan bagi pendamping PKH double Job. Kira-kira baik di pengawas maupun PPK, cuman itu tidak kuat dijadikan dasar oleh kami, paling sifatnya hanya pertimbangan, daripada misalkan timbul gejolak,” katanya.

Sujai menegaskan, kaitan rekrutmen badan ad hoc atau PPK sementara ini masih menunggu aturan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum). Kalau masalah gejolak pasti ada dulu juga sama, Tapi insyaallah kita akan sesuai standar prosedur kami juga diawasi peserta itu kan punya legal standing, setiap orang mendaftarkan diri menjadi misalkan PPK PPS ketika tidak puas dan memang menemukan temuan- temuan maka punya legal standing mengadukan kami ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” katanya.

reporter : Purnama Irawan

Editor : Aas Arbi

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kadisdik Lebak Wawan Ruswandi Tutup Usia

Next Post

Jelang Pemilu 2024, GP Ansor Kota Serang Waspadai Politik Identitas

Related Posts

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan
Berita Utama

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

by Yusuf Permana
Sabtu, 25 April 2026 17:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai...

Read moreDetails

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Polres Cilegon Siapkan 60 Personel untuk Pengamanan Malam Puncak HUT ke-27 Kota Cilegon

Ramaikan HUT ke-27 Cilegon, Dinkop UKM Siapkan 25 Stand UMKM Gratis

Banten Tuan Rumah Perayaan Paskah ATR/BPN 2026, Nusron Wahid Serahkan 14 Sertipikat Rumah Ibadah

Olahraga Bersama di Stadion Geger Cilegon, Qoidatul Sitta Ajak Warga Hidup Sehat

Tim Syamsul Rizal Ambil Formulir Pendaftaran Balon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang

DPRD Lebak Apresiasi Penyelenggaraan Seba Baduy 2026

Next Post

Jelang Pemilu 2024, GP Ansor Kota Serang Waspadai Politik Identitas

Hebat! Santri SMP Islam Nurul Fikri Boarding School Wakili Indonesia di Ajang Olimpiade Sains Internasional Kolombia

Hebat! Santri SMP Islam Nurul Fikri Boarding School Wakili Indonesia di Ajang Olimpiade Sains Internasional Kolombia

Cegah Kudet, 72 Guru Ikut Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Cegah Kudet, 72 Guru Ikut Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01
Polres Cilegon Siapkan 60 Personel untuk Pengamanan Malam Puncak HUT ke-27 Kota Cilegon

Polres Cilegon Siapkan 60 Personel untuk Pengamanan Malam Puncak HUT ke-27 Kota Cilegon

Sabtu, 25 April 2026 16:30
Ramaikan HUT ke-27 Cilegon, Dinkop UKM Siapkan 25 Stand UMKM Gratis

Ramaikan HUT ke-27 Cilegon, Dinkop UKM Siapkan 25 Stand UMKM Gratis

Sabtu, 25 April 2026 16:24
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01
Polres Cilegon Siapkan 60 Personel untuk Pengamanan Malam Puncak HUT ke-27 Kota Cilegon

Polres Cilegon Siapkan 60 Personel untuk Pengamanan Malam Puncak HUT ke-27 Kota Cilegon

Sabtu, 25 April 2026 16:30
Ramaikan HUT ke-27 Cilegon, Dinkop UKM Siapkan 25 Stand UMKM Gratis

Ramaikan HUT ke-27 Cilegon, Dinkop UKM Siapkan 25 Stand UMKM Gratis

Sabtu, 25 April 2026 16:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

by Yusuf Permana
Sabtu, 25 April 2026 17:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai...

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 25 April 2026 17:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang berencana menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak