SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Desa Mangkunegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang mempunyai inovasi dalam mengolah sampah di wilayahnya.
Sekretaris Desa Mangkunegara Aslah mengatakan, inovasi itu berupa pengolahan sampah dari masyarakat. Program itu rencananya akan dimulai pada Januari 2023.
Ia mengatakan, sistem pengelolahan sampah itu nantinya masyarakat diminta untuk memilah sampah organik dan non organik. Kemudian setiap harinya ada petugas desa yang mengakutnya.
Sampah dari masyarakat itu akan diangkut ke tempat pengolahan sampah. Pihaknya saat ini sudah membangun tempat pengolahan sampah di atas lahan seluas 1.000 meter persegi.
“Kita sudah membangun tempat pengolahan sampah dengan menggunakan dana desa,” katanya.
Ia mengatakan, setiap warga yang menyerahkan sampah akan mendapatkan sayuran. Saat ini, pihaknya melalui kelompok wanita tani (KWT) yang di dalamnya ibu-ibu PKK sedang menjalankan budidaya pertanian sayuran pokcoy dan selada dengan sistem hidroponik. Program ini merupakan salah satu program pemerintah yakni program ketahanan pangan desa tahun 2022.
“Jadi, hasil dari budidaya yang dilakukan KWT itu nanti bisa untuk diberikan kepada masyarakat yang menyerahkan sampahnya, jadi sampah bisa ditukar dengan sayuran,” ujarnya.
Untuk melancarkan inovasi itu, pihaknya akan melakukan pengadaan mesin pengolah sampah di akhir tahun ini dengan menganggarkan Rp200 juta melalui dana desa.
“Itu untuk membeli mesin pemilah sampah, pencacah, press, dan kompier. Kemudian juga untuk kelengkapan sarana sampah seperto gerobak, tong plastik, dan yang lainnya,” ujarnya.
Sampah dari warga itu kemudian akan diolah oleh petugas. Sampah plastik dipress dan sampah plastik akua dicacah dan akan dijual ke pengepul.
“Ke depan kami ingin ada inovasi setelah ini berjalan sesuai rencana, kami ingin membuat paving blok dari plastik, supaya masyarakat mengetahui bahwa sampah itu juga ada manfaatnya,” terangnya.
Ke depan, pihaknya juga berencana pengolahan sampah itu akan dipadukan dengan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Jadi, sampah dari masyarakat itu nantinya bisa untuk pembayaran PBB khusus buku 1.
“Nanti kita ada pembukuannya, kita lihat berapa sampah yang didapatkan dari warga, semoga bisa untuk membayar PBB tersebut,” terangnya.
Dengan demikian, melalui program tersebut semua pihak dapat diuntungkan. Pemkab Serang dapat memperoleh PAD dengan optimal, tugas pengelolaan pajak di desa dapat terpenuhi dan masyarakat teringankan dalam membayar pajak.
Pihaknya juga akan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang nantinya akan mengelola program sampah itu. Pengolahan sampah itu diberi nama Sahabat Alam.
Reporter: A Rozak










