• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Direktur Utama PT Dwiputra Suryamahkota, Polda Banten Tetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
Jumat, 18 November 2022 13:39
in Hukum
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Direktur Utama PT Dwiputra Suryamahkota, Polda Banten Tetapkan Tersangka

Kuasa Hukum PT Dwiputra Suryamahkota Amister Sirait

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan pria berinisial HD sebagai tersangka kasus pemalsuan tanda tangan Direktur Utama PT Dwiputra Suryamahkota Bambang Widjaja.

HD diduga telah memalsukan tanda tangan Bambang Widjaja terkait izin lokasi proyek pembangunan perumahan di Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. “Iya sudah ada tersangka (kasus pemalsuan TTD Bambang Widjaja-red), inisialnya HD,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) M Akbar Baskoro, Jumat 18 November 2022.

RelatedPosts

BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

Rabu, 16 September 2026 16:20
Janda Muda di Kota Serang Tewas Akibat Gantung Diri di Dalam Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Janda Muda di Kota Serang Tewas Akibat Gantung Diri di Dalam Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 16 September 2026 14:26
Pembunuhan anak PKS

Eksepsi Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ditolak Hakim, Sidang Lanjut Pembuktian

Rabu, 16 September 2026 11:07
Dugaan penipuan investasi emas Pandeglang

Dugaan Penipuan Investasi Emas di Pandeglang, Korban Diperkirakan Capai 80 Orang

Rabu, 16 September 2026 10:52

Akbar mengatakan penetapan tersangka terhadap HD dilakukan dalam gelar perkara belum lama ini. Ia mengatakan penyidik belum melakukan pemeriksaan HD sebagai tersangka. “Belum kita tahan. Belum (Diperiksa sebagai tersangka-red),” ungkap perwira menengah Polri tersebut.

Kuasa hukum PT Dwiputra Suryamahkota Amister Sirait mengatakan dirinya membuat laporan dengan Nomor Laporan: LP/B/172/IV/2022/SPKT II Ditreskrimum/Polda Banten tersebut pada 1 April 2022 lalu. “Laporannya sejak bulan April 2022 lalu,” kata Amister.

Amister menjelaskan pelaporan kasus tersebut bermula saat adanya aktivitas pemerataan lahan oleh PT WP yang lokasinya berada di obyek perijinan PT Dwiputra Suryamahkota pada Februari 2021 lalu. “PT WP melakukan pemerataan lahan setelah mendapat izin dari dinas perizinan setempat,” ungkap Amister.

Adanya izin yang diberikan kepada PT WP tersebut membuat Amister menelusurinya. Hasilnya, dia mendapati adanya surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur PT Dwiputra Suryamahkota kepada PT WP. “Saya mendapat informasi dari surat tersebut kalau Direktur Utama PT Dwiputra Suryamahkota tidak keberatan dengan aktivitas PT WP di lokasi karena tanah tersebut tidak termasuk ke area pengembangan PT Dwiputra Suryamahkota,” ungkap Amister.

Padahal kata dia, di lokasi yang diratakan PT WP tersebut masih berada di zona perizinan PT Dwiputra Suryamahkota. “Setelah saya telusuri PT WP itu mendapat surat pernyataan Direktur Utama PT Dwi Putra Suryamahkota yang tanda tangannya dipalsukan dari saudara HD. Saudara HD ini kemudian memberikannya kepada PT WP,” ungkap Amister.

Dijelaskan Amister, PT Dwiputra Suryamahkota mendapat izin lokasi untuk proyek perumahan seluas 74 hektare. Dari 74 hektare tersebut baru 50 haktare yang telah digunakan atau selesai dimanfaatkan untuk proyek perumahan.

“Tahap pertama itu 50 hektare, kami akan melanjutkan sisa 24 hektare lagi tapi pada saat mau bergerak (melanjutkan proyek-red) ada pihak yang meratakan lahan di lokasi (yang dilakukan PT WP-red),” tutur Amister. (*)

Reporter : Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Direktur Utama PT Dwiputra Suryamahkota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sempat Rusak Diterjang Banjir, Jembatan Singandaru Kembali Beroperasi

Next Post

Pohon Tumbang, Timpa Mobil Pikap Bikin Jalan Pandeglang-Labuan Macet

Next Post
Pohon Tumbang, Timpa Mobil Pikap Bikin Jalan Pandeglang-Labuan Macet

Pohon Tumbang, Timpa Mobil Pikap Bikin Jalan Pandeglang-Labuan Macet

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 16 September 2026 19:47
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana.

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

by Syaiful Adha
Rabu, 16 September 2026 19:32
0

Petugas Damkar masih berjibaku padamkan api. (Foto : Damkar Kabupaten Tangerang).

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.