CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon mendirikan Kampung Zakat. Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon dipilih sebagai proyek percontohan.
Ketua Baznas Kota Cilegon Taufik Ubaidillah mengatakan, melalui Kampung Zakat ini pihaknya akan melakukan pemberdayaan kepada masyarakat yang berhak menerima zakat, infak ,dan sedekah atau yang disebut mustahik. Tujuannya, agar para mustahik bisa berubah menjadi muzakki atau orang yang memberikan zakat.
“Kampung Zakat ini kita gagas dengan beberapa pertimbangan. Sebenarnya ini dari Kementerian Agama yang dipercayakan kepada Baznas. Para mustahik ini nantinya akan kita bina, untuk mengembangkan zakat infak dan sedekah, agar mereka punya kemampuan, dan bisa hidup lebih baik, dan kemudian bisa berbagi untuk sesama,” kata Taufik, Rabu, 28 Desember 2022.
Taufik menjelaskan, Kelurahan Ketileng dipilih menjadi proyek percontohan lantaran kelurahan tersebut memiliki sentra UMKM. Selain itu, kordinasinya yang baik, dan masyarakatnya yang religius.
“Kalau ini jadi dan berjalan, Kecamatan Cilegon yang diwakili Kelurahan Ketileng akan berhasil. Minimal dalam satu kecamatan di Kota Cilegon akan ada satu kelurahan yang menjadi Kampung Zakat,” ujar Taufik.
Sementara itu, Lurah Ketileng, Hilman Setiaji menyambut baik pendirian Kampung Zakat. Dia berharap wacana itu dapat mengedukasi serta mendorong masyarakat pentingnya wajib zakat.
“Mudah-mudahan melalui pemberdayaan dan bimbingan dari Baznas nanti masyarakat Ketileng banyak menjadi muzakki atau orang yang memberikan zakat,” harapnya.
Reporter: Raju
Editor : Merwanda











