“Operator dari kendaraan ETLE Portable ini dari Ditlantas Polda Banten. Kemudian dari Polres akan kita maksimalkan personel yang menggunakan hand held,” terang Budi.
“Kamera di kendaraan ETLE Portable dapat menangkap berbagai pelanggaram dalam sekali capture dengan jarak hingga 25 meter, kemudian kamera hand held digunakan oleg petugas yang telah terdaftar sehingga dapat melakukan tilang melalui handphone yang dimiliki oleh petugas tersebut,” jelas Budi.
Reporter: Eko Fajar
Editor : A Lutfi











