“Dengan terlaksananya pelayanan jalan tol sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku, diharapkan dapat terwujud jalan tol yang nyaman dan aman bagi para penggunanya serta tidak terjadi ketidakadilan bagi para pengguna jalan tol,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Departemen Manajemen CSR dan Humas Astra Infra Toll Road Uswatun Hasanah membenarkan pemberlakuan tarif baru Tol Tangerang-Merak berlaku mulai 3 Januari 2023.
“Penyesuaian tarif Tol Tangerang-Merak sesuai aturan yang berlaku, dan sudah disetujui pemerintah melalui Kementerian PUPR. Kami pun telah melakukan sosialisasi sebelum tarif baru diterapkan,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, Astra Infra Toll selaku operator Tol Tangerang-Merak dalam dua tahun terakhir sudah melakukan peningkatan kualitas dan kapasitas jalan, penambahan lajur ke-4 pada segmen Bitung KM 26+039 sampai dengan Balaraja barat KM 39+750 arah Merak dan Jakarta sepanjang 27,422 Km. Lalu, penyempurnaan Simpang Susun Cikupa dan pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur.
“Memang masih ada kekurangan, karena sekarang masih dilakukan proses penambahan ruas jalan yang ditargetkan rampung sebelum Idul Fitri 2023, namun secara prinsip kondisi Tol Tangerang-Merak sudah memenuhi syarat Standar Pelayanan Minimal (SPM),” beber Uswatun. (*)
Reporter: Deni Saprowi
Editor: Agus Priwandono











