LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor.
Tanggap darurat bencana ditetapkan selama 14 hari ke depan, mulai 3 hingga 16 Januari 2023.
Status tanggap darurat bencana itu ditetapkan setelah 11 kecamatan di Kabupaten Lebak dilanda bencana alam berupa banjir, longsor, tanah bergerak dan angin kencang.
Kepala Pelaksana BPBD Lebak Febby Rizki Pratama mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun terdapat 1.095 rumah warga terendam banjir, 48 rumah rusak akibat longsor, dan 8 ruas jalan ambles akibat bencana itu.
“Status tanggap darurat ini berlaku sama 14 hari, yakni sampai 16 Januari 2022. Selama status itu personel BPBD akan selalu bersiaga dan memonitoring daerah rawan bencana,” kata Febby, Rabu 4 Januari 2022.
Febby mengatakan, BMKG sendiri memprediksi untuk wilayah Kabupaten Lebak akan memasuki puncak musim penghujan di akhir Februari 2022.
“BMKG saat ini tidak lagi mengeluarkan peringatan cuaca ekstrem. Tapi BMKG akan mengeluatkan rilis potensi hujan lebat berbasis dampak. Dan melihat insentitas curah hujan kemarin, maka disebutkan Lebak sudah memasuki puncak musim penghujan,” jelasnya.
Ia mengaku, sudah mengirimkan bantuan kedaruratan kepada warga yang terdampak bencana. Dalam kesempatan ini, Febby mengimbau kepada warga akan adanya potensi banjir susulan jika terjadi curah hujan tinggi.
“Kita minta warga untuk selalu waspada potensi bencana alam, karena daerah kita merupakan daerah yang rawan bencana, bahkan disebut supermarket bencana. Jika pun terjadi hal yang tidak diinginkan diharapkan untuk tetap tenang dan berkoordinasi dengan relawan setempat,” ungkapnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor : Mastur Huda

