SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rozy Zay Hakiki pria yang viral karena perselingkuhan dengan mertuanya mendatangi Mapolda Banten untuk berkonsultasi membuat laporan polisi.
Saat konsultasi tersebut, mantan suami Norma Rismala tersebut didampingi kuasa hukumnya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, Rozy mendatangi Polda Banten bersama kuasa hukumnya pada Kamis 29 Desember 2022 lalu. “Benar telah datang saudara RZ (Rozy-red) ke SPKT Polda Banten pada Kamis 29 Desember 2022 untuk berkonsultasi membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana ITE,” kata Shinto, Rabu 4 Januari 2023.
Shinto menjelaskan, dari hasil gelar sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE.
“Saudara RZ (21) kemudian melakukan diskusi lanjutan dengan penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten dan menyampaikan lembar pengaduan didampingi oleh penasehat hukumnya,” ungkap Shinto.
Shinto mengungkapkan, sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021 maka Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten akan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.
Selain itu, pihaknya melakukan kajian secara komprehensif dalam mengambil keputusan kolegial terhadap fakta yang disajikan dalam pengaduan. “Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari saudara RZ (21) di Polda Banten,” tutur alumnus Akpol 1999 tersebut. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor : Mastur Huda











