• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Gerah Dihujat Karena Selingkuh dengan Mertua, Pelaku Konsultasi untuk Buat Laporan Polisi di Polda Banten

Redaksi by Redaksi
Rabu, 4 Januari 2023 18:42
in Berita Utama, Umum
0
Kasus Kriminalitas Meningkat Selama Operasi Lilin Maung 2022

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga: Foto: Dok Polda Banten

0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rozy Zay Hakiki pria yang viral karena perselingkuhan dengan mertuanya mendatangi Mapolda Banten untuk berkonsultasi membuat laporan polisi.

Saat konsultasi tersebut, mantan suami Norma Rismala tersebut didampingi kuasa hukumnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, Rozy mendatangi Polda Banten bersama kuasa hukumnya pada Kamis 29 Desember 2022 lalu. “Benar telah datang saudara RZ (Rozy-red) ke SPKT Polda Banten pada Kamis 29 Desember 2022 untuk berkonsultasi membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana ITE,” kata Shinto, Rabu 4 Januari 2023.

Shinto menjelaskan, dari hasil gelar sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE.

“Saudara RZ (21) kemudian melakukan diskusi lanjutan dengan penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten dan menyampaikan lembar pengaduan didampingi oleh penasehat hukumnya,” ungkap Shinto.

Shinto mengungkapkan, sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021 maka Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten akan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.

Selain itu, pihaknya melakukan kajian secara komprehensif dalam mengambil keputusan kolegial terhadap fakta yang disajikan dalam pengaduan. “Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari saudara RZ (21) di Polda Banten,” tutur alumnus Akpol 1999 tersebut. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor : Mastur Huda

Tags: Kota SerangNorma RismalaPolda BantenSelingkuhSelingkuhi Mertua
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ribuan Rumah Terendam Banjir, Lebak Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Next Post

Pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang Meningkat Sepanjang 2022

Next Post
Pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang Meningkat Sepanjang 2022

Pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang Meningkat Sepanjang 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hendak Balap Liar, Satlantas Polresta Tangerang Amankan Empat Motor

Hendak Balap Liar, Satlantas Polresta Tangerang Amankan Empat Motor

by Mulyadi
Minggu, 13 September 2026 07:34
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mengamankan empat unit sepeda motor dalam operasi pencegahan aksi balap...

Galian Tanah Ilegal di Kragilan Disidak 

Galian Tanah Ilegal di Kragilan Disidak 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 13 September 2026 07:30
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-  Galian tanah ilegal yang berada di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, disidak oleh Menteri Desa dan Pembangunan Desa...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.