PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mencuatnya kabar penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 108 desa di Kabupaten Pandeglang mendapat respon dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pandeglang.
Organisasi para kepala desa itu meminta pesta demokrasi tetap dilaksanakan di tahun 2023 dan meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menandatangani peemohonan pelaksanaan Pilkades di September 2023 ini.
Ketua Apdesi Pandeglang Cecep Muhidin mengaku sudah berkoordinasi dengan semua pihak mulai dari Pemkab Pandeglang hingga Pemerintah Pusat agar Pilkades bisa dilaksanakan tahun ini. Terlebih, pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak.
“Harus tetap dilaksanakan tahun 2023, karena teman-teman kades minta dilaksanakan. Kami selaku pengurus sudah berupaya, Pemkab juga sudah berupaya dengan Pemerintah Pusat termasuk sudah menganggarkan Rp3,8 miliar,” katanya, Kamis (5/1/2023).
Cecep mengatakan, apabila Pilkades ditunda hingga semua proses Pemilihan Umum (Pemilu) selesai, akan terjadi kekosingan di 108 desa selama dua tahun. Hal itu, tidak baik karena bisa mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan program kerja di ratusan desa tersebut.
“Kaitan dengan dijabat Pjs (pejabat sementara) tentu berbeda dengan definitif. Karena rata-rata Pjs bukan orang pribumi biasanya kurang sinkronisasi dengan masyarakat, contohnya di tahun 2019 lalu, kurang kondusif kalau dijabat oleh Pjs,” katanya.
Cecep bercerita, dirinya banyak mendapat aduan dari kepala desa (kades) yang masa jabatannya berakhir tahun ini dan akan kembali mencalonkan diri. Para kades itu, lanjutnya, banyak yang keberatan apabila Pilkades ditunda dalam waktu yang lama. “Kalau ditunda, dampaknya semangat Pilkades akan berkurang, ada anggaran lebih, dan banyak hal lainnya,” katanya.(*)
Reporter : Adib
Editor: Abdul Rozak

