LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pihak kepolisian sektor (Polsek) Malingping tengah menindaklanjuti kasus penganiayaan yang dilakukan SE (45) seorang oknum guru di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.
Penganiayaan itu dilakukan oleh oknum guru itu kepada 6 warga Malingping di ruas jalan Pasar Malingping, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak pada Senin 2 Januari 2023.
Kasus itu ditindaklanjuti karena SE yang diduga mengalami gangguan jiwa itu turut mengeluarkan pistol berjenis Air Soft Gun. Ia pun menunjukannya kepada warga di sana.
Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali mengatakan, air soft gun itu diketahui didapatkan oleh SE dari saudaranya.











