TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 1.374 perumahan di Kota Tangsel terdata belum sepenuhnya memiliki prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), terutama tempat pemakaman umum (TPU).
Akibatnya warga perumahan yang perumahannya belum memiliki TPU, terpaksa dimakamkan di TPU yang disediakan Pemkot Tangsel.
Kabid Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangsel Najmudin mengatakan, saat ini di Kota Tangsel ada 7 TPU milik Pemkot Tangsel yang tersebar hampir di tiap kecamatan, kecuali di Ciputat Timur.
Hanya saja saat ini sejumlah TPU sudah mulai overload (kelebihan daya tampung). “Sudah hampir penuh semua. Di TPU Jurangmangu Timur sudah penuh, di Jurangmangu Barat tinggal delapan lubang makam,” ujarnya, Kamis 5 Januari 2022.
Menurut Najmudin, saat ini Pemkot Tangsel telah membangun satu TPU baru yang berlokasi di Babakan. TPU ini luasnya 20 hektare, namun yang sudah siap ditempati dua hektare.
“TPU baru Sarimulya di Babakan ini bisa menampung 60 ribu makam,” jelasnya.
Najmudin mengatakan, beberapa TPU milik Pemkot Tangsel merupakan TPU yang sudah diserahkan pengembang perumahan, seperti TPU Sarimulya dan TPU Jelupang.
Menurutnya, seluruh TPU milik Pemkot Tangsel diperkirakan masih bisa menampung makam sampai 10 tahun. “Makam yang ada di Tangsel kita hitung kapasitas yang tersedia masih 10 tahun ke depan,” tukasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Edior: Aas Arbi










