TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang Maskota mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) yang banyak memberikan pengetahuan tentang hukum bagi para kades.
Hal itu disampaikan Maskota dalam kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Selasa 10 Januari 2023. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih.
“Ini adalah bentuk kerjasama antara para kepala desa dengan Kejari Kabupaten Tangerang. Karena dengan MoU ini jika ada permasalahan terkait desa maka akan dikembalikan kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang,”ujarnya.
Menurutnya, akhir-akhir ini banyak pengaduan terhadap kepala desa oleh masyarakat, termasuk juga oleh lembaga
“Namun demikian, para kepala desa tidak usah takut kalau benar dan bisa dipertanggungjawabkan, maka bekerjalah dengan baik demi masyarakat,” tukasnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi

