PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Pandeglang menembak kaki kiri seorang pelaku pencurian kerbau di Kampung Sengklong, Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, pada Senin, 9 Januari 2023, pukul 05.30 WIB.
Tindakan tegas polisi kepada pelaku berinisial J alias W itu karena pelaku berupaya melarikan diri dari sergapan tim Resmob Polres Pandeglang.
Adapun J melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan hewan ternak kerbau pada Kamis, 5 Januari 2023, pukul 07.00 WIB di area perkebunan milik warga di Kampung Ciundil, RT 004 RW 002, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.
Selain J, polisi juga menangkap Y alias D. Saat ini, polisi juga tengah mengejar dua pelaku lain, yakni A dan O, yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton mengatakan, pelaku pencurian ditembak karena berupaya kabur saat dilakukan penyergapan.











