“Kalau tahun ini benar-benar ada wawancara mendalam kepada dinas terkait dan masyarakat soal standar pelayanan,” katanya.
Untuk memenuhi peningkatan layanan, ia mengaku, pihaknya bakal melakukan pendampingan kepada OPD, karena hal ini bukan sekedar untuk memenuhi nilai saja, yang terpenting adalah bagaimana indikator-indikator sesuai undang-undang terpenuhi dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengaku, akan terus memacu OPD-OPD yang masih belum memenuhi standar pelayanan yang baik atau zona kuning.
Ia menilai, standar pelayanan ini tentang bagaimana OPD memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat.
“Kita akan terus melakukan pembinaan pada kompetensi pelaksananya,” kata Pandji.
Bahkan saat ini, lanjut Pandji, Pemkab Serang mulai menerapkan pelayanan secara digital pada OPD seperti Disdukcapil dan Dinas Sosial, kecuali pada pelayanan pendidikan di Dindikbud yang tidak bisa dilakukan secara digital karena berkaitan dengan proses belajar mengajar.
“Kita buat aplikasi digitalnya sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dari rumah melalu smartphone, tidak perlu datang ke kantor dinas, tahun depan kita targetkan naik lagi di peringkat kedua,” pungkasnya.
Reporter : Haidaroh
Editor: Aas Arbi












