SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, Yuliana Sagala, meninggal dunia pada Senin, 26 Oktober 2026. Ibu tiga anak tersebut tutup usia setelah mengidap penyakit.
Menurut pegawai Kejati Banten yang enggan disebut namanya, almarhumah meninggal dunia karena mengalami sakit kanker. Ia menjalani pengobatan intensif dalam beberapa bulan terakhir. “Infonya sakit kanker,” ujarnya, Rabu 28 Oktober 2026.
Selama berdinas di Banten, almarhumah dikenal pribadi yang ramah. Ia tidak ada ingin ada jarak antara pimpinan dengan bawahan. “Orangnya baik dan ramah, beliau selama di Kejati Banten juga dekat dengan kita,” katanya.
Ia mengaku almarhumah mempunyai pribadi yang gemar berolahraga. Hal tersebut juga dapat dilihat dari aktivitas lari yang sering diunggah di media sosialnya. “Selain suka olahraga lari beliau juga suka tenis,” ujarnya.
Sementara itu, mantan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengenang almarhumah sebagai sosok pimpinan yang baik, penuh semangat, dan profesional.
Selama bertugas di Kejati Banten, Yuliana dinilai mampu membangun hubungan kerja yang baik dengan jajaran di lingkungan kejaksaan. “Selamat jalan Ibu Waka yang baik,” tulis Rangga melalui status WhatsApp.
Yuliana Sagala dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Wakajati Banten pada Jumat, 20 September 2024. Pengangkatannya tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 180 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung Republik Indonesia tertanggal 9 Agustus 2024. Sebelum bertugas sebagai Wakajati Banten, Yuliana juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Kepergian Yuliana menjadi kabar duka bagi keluarga besar Adhyaksa, khususnya para kolega yang pernah bekerja bersama almarhumah selama menjalankan tugas di lingkungan kejaksaan.
Editor: Abdul Rozak












