• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Tenggak Miras Cap Tikus Dua Warga Kota Serang Tewas

Redaksi by Redaksi
Selasa, 31 Januari 2023 20:12
in Hukum
0

Kanit Reskrim Polsek Serang Iptu Aditya (pakai topi) saat menyambangi rumah duka (Polresta Serang Kota)

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

“Dihari yang sama SU (Suharta-red) melanjutkan menenggak miras tersebut. Setelah menenggak miras tersebut, SU dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih karena mengeluhkan sakit di perutnya,” kata Aditya.

Saat mendapatkan perawatan, kondisi Suharta memburuk. Ia kemudian meninggal sekira pukul 24.00 WIB. “Sekira pukul 24.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan saudara  IW masih dalam kondisi lemas,” ungkap Aditya.

Aditya mengatakan, dari hasil penyelidikan, ketiga korban diketahui mendapat miras tersebut dari pedagang berinisial JF. “Miras itu didapat dari saudara JF yang berjualan di lingkungan Stadion Maulana Yusuf,” kata Aditya.

Dikonfirmasi terpisah, Humas Rumah Sakit Sari Asih Kota Serang Agus Ramdani membenarkan kedua korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Setelah meninggal jenazah sudah dibawa pulang ke rumah duka.

“Iya ada (pasien yang meninggal karena menenggak miras-red), jenazahnya sudah dibawa pulang,” tutur Agus (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Mirasmiras oplosanPolres Serang KotaPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengamat Pemilu: Kotak Suara dari Kardus Tak Masalah, Yang Masalah Kesiapan Fisik Petugas Pemilu

Next Post

Siswi SMP Kota Serang Digilir Tiga Teman Prianya, Polisi: Pelaku Baru Satu Kali Menyetubuhi Korban

Next Post
Siswi SMP Kota Serang Digilir Tiga Teman Prianya, Polisi: Tidak Ada Pemaksaan

Siswi SMP Kota Serang Digilir Tiga Teman Prianya, Polisi: Pelaku Baru Satu Kali Menyetubuhi Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jersey Persib

Persib Kenalkan Jersey Anyar 2026-2027, Semangat Baru Bobotoh

by Nurandi
Rabu, 26 Agustus 2026 14:04
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persib Bandung resmi meluncurkan jersey terbaru yang akan digunakan untuk menghadapi kompetisi musim 2026-2027. Peluncuran berlangsung di...

Judi online

Satu Orang Main Judol, Satu Keluarga Penerima Bansos Terdampak

by Syaiful Adha
Rabu, 26 Agustus 2026 13:41
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Aktivitas judi online (judol) yang dilakukan satu orang dalam sebuah keluarga penerima bantuan sosial (bansos) dapat berdampak terhadap...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.