SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Suharta dan Asep Irawan, warga Lingkungan Panancangan, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang tewas usai menenggak minuman keras (miras) cap tikus. Keduanya tewas saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sari Asih Kota Serang.
Kanit Reskrim Polsek Serang Iptu Aditya menjelaskan kasus tersebut berawal saat kedua korban bersama temannya berinisial IW menenggak miras oplosan berwarna biru cap tikus pada Sabtu 28 Januari 2023 sekira pukul 21.00 WIB di area Stadion Maulana Yusuf.
“Setelah menenggak miras tersebut atau pada hari Minggu 29 Januari 2023 IW dan AI (Asep Irawan-red) mengeluh sakit dan dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Kota Serang,” ujar Aditya, Selasa, 31 Januari 2023.
Saat mendapatkan perawatan kondisi Asep memburuk. Ia kemudian menghembus nafas terakhirnya pada Senin 30 Januari 2023 sekira pukul 20.00 WIB. Sedangkan IW masih dalam kondisi lemas. “Hari Senin 30 Januari 2023 sekira jam 20.00 WIB korban (Asep-red) dinyatakan meninggal dunia,” kata Aditya.
Aditya mengungkapkan, saat keduanya temannya masuk ke rumah sakit, Suharta malah kembali mengonsumsi miras tersebut pada Senin 30 Januari 2023. Usai menenggak miras tersebut, Suharta mengeluh sakit pada bagian perutnya dan dibawa ke Sari Asih Kota Serang.