• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Fakta Baru Siswi SMP Digilir Tiga Temannya: Baru Kenal Langsung Disetubuhi di Dua Lokasi Berbeda

Redaksi by Redaksi
Rabu, 1 Februari 2023 13:20
in Hukum
0
Siswi SMP Kota Serang Digilir Tiga Teman Prianya, Polisi: Tidak Ada Pemaksaan

Penyidik UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota saat menyerahkan dua orang tersangka kepada jaksa Kejari Serang, Selasa, 31 Januari 2023. Foto: Polresta Serang Kota

0
SHARES
477
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus persetubuhan antara siswi SMP di Kota Serang berinisial YA (15) dengan tiga teman prianya mengungkap fakta baru. Korban ternyata baru mengenal para pelaku. Persetubuhan juga terjadi di dua lokasi berbeda.

“Dua orang baru dikenal, yang satu lagi sudah kenal cukup lama,” ujar Kanit UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Febby Mufti Ali saat dikonfirmasi RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 1 Februari 2023.

Febby menjelaskan, kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur tersebut terjadi pada Minggu, 15 Januari 2023 lalu. Ketika itu, korban dijemput oleh tiga orang teman pria berinisial SA (19), DN (17), dan DG (15).

Oleh ketiga pelaku, siswi kelas IX itu kemudian dibawa ke dalam rumah kosong di Perumahan Taman Banten Lestari, Kota Serang. Di rumah ini, korban diajak melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Namun, bukannya menolak, korban ternyata menuruti kemauan para pelaku hingga hubungan seksual itu terjadi.

“Tidak ada pemaksaan (dalam hubungan seksual tersebut),” kata Febby.

Page 1 of 3
123Next
Tags: pencabulanPencabulan AnakPolres Serang KotaPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Cilegon Diminta Mewaspadai Oknum Penjual Nama BPK untuk Dapat Opini WTP

Next Post

Kereta Api Tidak Sampai Stasiun Merak, Perjalanan ke Pelabuhan Dilanjutkan Menggunakan Damri

Next Post
Kereta Api Tidak Sampai Stasiun Merak, Perjalanan ke Pelabuhan Dilanjutkan Menggunakan Damri

Kereta Api Tidak Sampai Stasiun Merak, Perjalanan ke Pelabuhan Dilanjutkan Menggunakan Damri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemulasan Golok Ciomas, Tradisi Turun Temurun yang Berlangsung Selama 7 Generasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 25 Agustus 2026 17:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tradisi pemulasan golok Ciomas merupakan tradisi yang rutin dilaksanakan setiap memasuki tanggal 12 Robiul Awal atau bulan...

Operator Mekanik PT Platinum City Star Didakwa Melakukan Penggelapan Komponen Mesin

by Fahmi
Selasa, 25 Agustus 2026 17:45
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warsilo pria yang bekerja sebagai operator mekanik PT Platinum City Star (PCS) didakwa melakukan penggelapan sparepart tempatnya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.