Kendaraan overdimension dan overload dinilai menjadi pemicu jalan nasional, provinsi, kabupaten, dan jalan poros desa mudah rusak. selain jalan ODOL juga membuat kerusakan infrastruktur lainnya seperti jembatan, kerusakan kapal, pada kasus penyeberangan dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kasus kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL atau kelebihan muatan dan dimensi sudah banyak terjadi. Bahkan sampai mengakibatkan banyak korban jiwa, dan juga kerugian materiil yang tidak sedikit,” katanya.
Oleh karena Ia berharap, para driver pick Up dan juga truk agar mematuhi peraturan lalu lintas. Demi menjaga keselamatan diri sendiri dan juga orang lain.
“Patuhi tata tertib berlalu lintas. Untuk keselamatan bersama,” katanya.
Lebih lanjut Irfan mengungkapkan, dalam acara PIJAC, ia juga berkesempatan menyampaikan giat pelaksanaan operasi keselamatan Maung 2023. Dalam giat operasi pihaknya akan mengambil tindakan preventif, edukatif, dan persuasif.
“Kepolisian akan menindak sejumlah pelanggaran yang kasat mata. Tidak menggunakan helm, melawan arah hingga kendaraan ODOL,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi










