PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat angkat bicara soal tingginya angka perceraian di Kabupaten Pandeglang. Ia menegaskan persoalan ekonomi menjadi faktor terbesar dan perlu ditangani melalui kerja bersama lintas sektor.
“Kita edukasi masyarakat melalui program-program yang bisa dimasuki pemerintah,” kata Asep Rahmat, Jumat 12 Desember 2025.
Asep menuturkan, Pemkab tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani persoalan keluarga, termasuk perceraian. Ia menyebut peran pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, hingga pemerintah pusat sangat dibutuhkan.
“Penurunan angka perceraian ini tugas bersama. Pemerintah hadir melalui camat, penyuluh Keluarga Berencana (KB), dan program pemberdayaan. Tapi masyarakat juga harus ikut terlibat,” ujarnya.
Untuk menekan faktor ekonomi yang menjadi pemicu utama, Pemkab Pandeglang mendorong penguatan ekonomi keluarga melalui berbagai pelatihan dan peningkatan keterampilan kerja. Asep menyebut Bupati Pandeglang telah mengajukan kuota pelatihan ke Kementerian Tenaga Kerja.
“Ibu Bupati sudah minta kuota ke Kemenaker. Ada sekitar dua ribu orang yang nanti akan dilatih sesuai skill mereka, lalu bisa ditempatkan di dunia kerja dalam maupun luar negeri,” jelasnya.
Selain pelatihan kerja, Pemkab juga memperkuat program penanggulangan kemiskinan yang dinilai berhubungan erat dengan tingginya angka perceraian.
“Angka kemiskinan ini lagi jadi perhatian nasional. Karena itu kita terus edukasi, sosialisasi, dan memperkuat program-program penanggulangan kemiskinan,” lanjut Asep.
Asep berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pusat, dapat berkolaborasi untuk menekan angka perceraian yang terus meningkat.
“Kalau pemerintah daerah, provinsi, dan pusat berjalan bersama, insyaallah persoalan ini bisa kita hadapi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Angka perceraian di Kabupaten Pandeglang terus naik jelang akhir 2025. Hingga Desember 2025, tercatat 1.659 perkara perceraian diputus Pengadilan Agama (PA) Pandeglang.
Jumlah itu naik dari periode yang sama pada 2024 yang mencapai 1.463 perkara. Ada kenaikan 196 perkara atau sekitar 13,40 persen.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











